Pamit ke Istri Mau Beli Asbes, Warga Nambo Ilir Ini Ditemukan Tewas Dipinggir Jalan

Pamit ke Istri Mau Beli Asbes, Warga Nambo Ilir Ini Ditemukan Tewas Dipinggir Jalan

Personil Unit Lakalantas Polres Serang saat mengevakuasi korban ke RSUD dr Drajat Prawiranegara di Kota Serang. foto istimewa

Sarkani warga Kampung Kampung Panembong Curug, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, ditemukan tewas di pinggir jalan raya Serang – Jakarta, tepatnya di Kampung Baru, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (6/8/2021).

Belum diketahui secara pasti penyebab tewasnya pria yang diperkirakan berusia 45 tahun tersebut. Oleh karena itu, untuk mengetahui kepastian kematian, jasad korban dilarikan personil Unit Lakalantas Polres Serang ke RSUD dr Drajat Prawiranegara di Kota Serang.

“Penyebab kematian masih kita selidiki, apakah korban tabrak lari atau karena penyakit yang diderita korban,” terang Kasatlantas AKP Fiat Ari Suhada didampingi Kanit Lakalantas Iptu Taufik kepada wartawan.

Kasatlantas menjelaskan dari keterangan isteri korban, suaminya sudah seminggu mengeluh sakit pada bagian perut. Bahkan dari rekam medis, korban juga memiliki riwayat penyakit darah tinggi.

“Jadi masih kami selidiki, meninggal karena sakit atau korban tabrak lari. Namun dari keterangan pihak dokter forensik rumah sakit, penyebabnya trauma hiling yang diakibatkan lakalantas. Untuk mencocokan dengan keterangan dokter, personil Unit Lakalantas akan melakukan olah TKP,” kata Kasatlantas.

Masih menurut keterangan isteri korban, kata Fiat Ari Suhada, sebelum ditemukan meninggal dunia, suaminya pamit menggunakan motor Honda Beat A 3930 FR untuk pergi membeli asbes. Namun sejak saat itu, suaminya tak kunjung pulang sampai akhirnya diberitahu meninggal dunia.

“Sejauh ini saksi warga setempat hanya mengetahui korban sudah tergeletak. Tapi dari kondisi motor ada kerusakan pada knalpot serta sayap kiri. Dugaan terserempet kendaraan lain dan terjatuh. Tapi itu baru dugaan, pastinya akan dilakukan olah TKP dan minta keterangan dari pihak keluarga (isteri, red),” tandasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *