Percepat Distribusi Beras Bantuan Presiden, Kapolres Serang Kerahkan Samapta dan Humas

Percepat Distribusi Beras Bantuan Presiden, Kapolres Serang Kerahkan Samapta dan Humas

Personil Satuan Samapta dan Siehumas memberikan beras bantuan Presiden kepada warga yang layak mendapatkan. foto istimewa

Dalam upaya mempercepat pendistribusian beras bantuan Presiden RI Joko Widodo sampai ke tangan masyarakat, Kapolres Serang AKBP Mariyono mengerahkan personil Satuan Samapta serta Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas).

Minggu (1/8/2021), personil Satuan Samapta dan Siehumas menyambangi rumah-rumah warga yang layak mendapatkan beras bantuan Presiden di Kampung Kukun, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang dan Kampung Terahan, Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja yang terdampak pandemi Covid-19. Masing-masing warga mendapatkan beras sebanyak 5 kilogram.

“Pendistribusian ini sesuai perintah dari Kapolres Serang bahwa beras bantuan dari Presiden ini harus segera diberikan ke masyarakat agar secepatnya dapat digunakan,” kata Kasat Samapta, AKP Dadang Saepuloh kepada wartawan.

Dadang menjelaskan dalam menjalankan tugas sosial ini, seluruh personil yang ditugaskan menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan dari pimpinan.

“Para personil juga diperintahkan untuk menyosialisaikan program pemerintah untuk patuh menjalankan PPKM Level 3 serta mengikuti vaksinasi secara gratis untuk menghentikan pandemi Covid-19,” kata AKP Dadang.

Sementara Kasi Humas Iptu Dedi Jumhaedi menambahkan distribusi beras bantuan di dua desa tersebut sebanyak 520 kg, yang dikemas dalam kantong plastik khusus, masing-masing seberat 5 kg.

Mantan Kanit Binmas Polsek Petir mengatakan kegiatan bakti sosial ini salah bentuk kehadiran negara dalam upaya membantu meringankan beban masyarakat yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi virus corona.

“Kami berharap bantuan beras dari Presiden yang kita distribusikan ini dapat dimanfaatkan sebagai mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah disaat PPKM berjalan dan tetap melaksanakan prokes dalam aktivitas sehari-hari,” kata Dedi Jumhaedi.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *