Kejati Banten menahan 4 tersangka pelaku Begal Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kelapa Dua. Foto Penhum Kejati Banten
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, hal ini disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Ivan Hebron Siahaan dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (25/4/2022).
Tim Tindak Pidana Khusus hari ini melakukan pemeriksaan dilakukan terhadap : 1. Saksi “HN” selaku Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan pada Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang dimintai keterangan sehubungan dengan pendataan dan pendaftaran kendaraan bermotor dan penetapan perhitungan tarif pajak kendaraan bermotor; 2. Saksi “BPA” selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang dimintai keterangan sehubungan dengan tugas Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah dalam mengendalikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang; 3.Saksi “TBI” selaku Petugas Room Control pada Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang dimintai keterangan sehubungan dengan rekam input, rekam output dan rekam perubahan data pajak kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis Daerah Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Berita terkait :
Begal “PKB” Oknum Pegawai Samsat Kelapa Dua, Operasi Nekat Pemain Lama
Respon Cepat Kejati Banten, 4 Tersangka Begal “PKB” di Samsat Kelapa Dua Ditahan
Legislator Asal Banten Apresiasi Respon Cepat Kejati Tahan Pelaku Begal Pajak Samsat Kelapa Dua
Para Saksi dilakukan pemeriksaan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Saksi sebagai rangkaian proses penyidikan. Adapun tujuan dilakukan Pemeriksaan para Saksi tersebut untuk menemukan fakta hukum tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, terangnya.