HMB Jakarta Minta KI Banten Transparan Tentang Anggaran dan Rekrutment Pegawai

HMB Jakarta Minta KI Banten Transparan Tentang Anggaran dan Rekrutment Pegawai

Logo HMB Jakarta sumber google

Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta mempertanyakan keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten, seharusnya sebagai lembaga publik yang tupoksinya keterbukaan informasi, komisi informasi harus lebih terbuka dibandingkan organisasi perangkat daerah lain yang ada di Pemerintah Provinsi Banten atau Pemerintah Kabupaten atau Kota yang di Provinsi Banten. Hal ini disampaikan Ketua Umum HMB Jakarta Muhammad Fahri dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jum’at (15/4/2022).

Terkait dengan anggaran, HMB Jakarta meminta kepada KI Banten untuk lebih transparan, karena hasil pengamatan didalam website https://komisiinformasi.bantenprov.go.id/ tidak ditemukan informasi yang terbuka mengenai berapa anggaran hibah yang diterima oleh Komisi Informasi.

Mengenai posisi ASN Pemprov Banten yang menjadi Panitera Pengganti dan kemudian mendapatkan honor tambahan, HMB Jakarta dengan tegas menolak praktek ini, karena selain conflict interest juga terdapat pemborosan keuangan negara, karena ASN sudah mendapatkan Tukin. Selain itu juga terdapat pelanggaran di dalam Peraturan Komisi Informasi tahun 2013, dimana Panitera Pengganti seharusnya di isi oleh Pegawai yang di angkat oleh Komisi Informasi bukan ASN Pemprov Banten.

Inspektorat Banten dimana pengawasannya? Kenapa hal ini bisa terjadi setiap tahunnya? Tanyanya.

Selain itu, HMB Jakarta juga mempertanyakan mengenai pola rekrutment pegawai, Tenaga Ahli  dan Asisten Ahli yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten. Dalam pengamatan di dalam website https://komisiinformasi.bantenprov.go.id/ tidak ditemukan informasi mengenai rekrutment yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten, hal ini menjadi sebuah pertanyaan, karena bisa saja dalam hal ini terjadi Nepotisme, sangat menjadi tidak lucu di era keterbukaan saat ini, Komisi Informasi Provinsi Banten melalukan hal yang sangat memalukan seperti itu. Atau mungkin ada titipan dari Pejabat Pemprov Banten untuk menitipkan Kerabat atau Anaknya agar bekerja di Komisi Informasi Provinsi Banten.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *