PUK SPAMK FSPMI PT. Sokonindo Automobile melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk perusahaan. Foto redaksi
Puluhan Karyawan Pabrik PT. Sokonindo Automobile yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK FSPMI) PT. Sokonindo Automobile melakukan aksi unjuk rasa menuntut perusahaan agar memperkerjakan kembali 47 rekan – rekannya yang telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh Perusahaan.
Aksi yang dilakukan dikawasan Industri Modern ini telah dilakukan sejak hari Senin,dan akan terus dilakukan selama seminggu ini, hingga tuntutan kami dipenuhi manajemen perusahaaan, ujar Dede Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. Sokonindo Automobile yang ditemui dilokasi aksi unjuk rasa, Rabu (6/4/2022).
Tanpa melalui prosedur peraturan perundang-undangan manajemen perusahaan melakukan PHK terhadap rekan Kami,” ujarnya.
Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa menuntut hingga Manajemen Perusahaan kembali memperkerjakan rekan – rekan Kami,” tegasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi yang dihubungi melalui sambungan telpon mengatakan bahwa terkait PHK sepihak yang dilakukan oleh Manajemen PT. Sokonindo Automobile, Disnakertrans Provinsi Banten melalui Bidang Pengawasan Tenaga Kerja UPTD. Kab Serang, Pandeglang dan Lebak secepatnya akan memanggil pihak manajemen perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang dilakukan redaksi terhadap manajemen PT. Sokonindo Automobile belum mendapatkan balasan baik melalui email ataupun sambungan telpon.