Legislator Asal Banten Apresiasi Respon Cepat Kejati Tahan Pelaku Begal Pajak Samsat Kelapa Dua

Legislator Asal Banten Apresiasi Respon Cepat Kejati Tahan Pelaku Begal Pajak Samsat Kelapa Dua

Kejati Banten menahan 4 tersangka pelaku Begal Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kelapa Dua. Foto Penhum Kejati Banten

Anggota Komisi III DPR-RI Moh. Rano Alfath apresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Banten dalam menetapkan tersangka penggelapan pajak di samsat Kelapa Dua.

“Saya selalu pantau kasus ini dari awal muncul temuan dan saya sangat apresiasi langkah cepat Kejati Banten dalam menelusuri informasi yang ada, mengutilisasikan operasi intelijen dan menaikan status ke penyidikan sehingga kasus ini terang benderang,” kata Rano kepada awak media, Sabtu (23/04/2022).

Menurut Rano, langkah ini sudah tepat karena menegaskan bahwa negara tidak memberikan toleransi kepada kasus korupsi, apalagi ditengah sulitnya ekonomi masyarakat.

Berita terkait :
Begal “PKB” Oknum Pegawai Samsat Kelapa Dua, Operasi Nekat Pemain Lama
Respon Cepat Kejati Banten, 4 Tersangka Begal “PKB” di Samsat Kelapa Dua Ditahan

“Ini langkah yang benar, jadi jangan seolah kerugian negara akibat korupsi itu bisa begitu saja selesai dengan adanya pengembalian, kalau jelas ada mens reanya (niat jahat) harus dipidanakan. Sesuai dengan Pasal 4 UU Tipikor,” jelas Rano.

Legislator Banten itu juga menegaskan bahwa diperlukannya peran aparat penegak hukum dalam mengawasi dan membina pejabat-pejabat pemungut pajak seperti UPTD di Samsat agar kejadian serupa tak terulang.

Rano Alfath bersama Kajati Banten dan Jajaran. foto istimewa

“Saya juga pernah sampaikan bahwa minimal fungsi pengawasan harus ditingkatkan. Para UPT-UPT Samsat itu agar diawasi dan dibina agar persoalan ini tidak terulang termasuk kasus-kasus pungli juga. Komitmen kita sekarang uang negara itu harus diserap dengan baik karena akan kembali ke masyarakat nantinya,” tegas Rano.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *