Diduga Korupsi Revitalisasi Sentra IKM, Kejari Tahan Kepala Disporapar Kota Serang

Diduga Korupsi Revitalisasi Sentra IKM, Kejari Tahan Kepala Disporapar Kota Serang

Yoyo Wicahyono digiring petugas Kejari Serang menuju mobil tahanan. Foto istimewa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan Kepala Disporapar Kota Serang, Yoyo Wicahyono, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Margaluyu.

Yoyo merupakan mantan Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, yang merupakan OPD penanggungjawab Sentra IKM.

Saat tengah digiring menuju mobil tahanan, dengan mengenakan baju tahanan berwarna merah, Yoyo pun sempat mengatakan bahwa penahanan dirinya merupakan resiko jabatan.

“Ini merupakan resiko jabatan. Saya siap untuk bertanggungjawab penuh,” ujarnya kepada awak media, Rabu (18/5/2022).

Selain Yoyo, Kejari Serang juga melakukan penetapan tersangka terhadap DS yang merupakan pihak swasta yang mengerjakan proyek revitalisasi Sentra IKM. Yoyo ditahan di Rutan Kelas II Pandeglang, sedangkan DS ditahan di Rutan Kelas II B Serang.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *