Eksponen Pemuda Cikeusik Duga Proyek PRKP Banten Senilai Rp 6,1 Miliar Tidak Sesuai DED

Eksponen Pemuda Cikeusik Duga Proyek PRKP Banten Senilai Rp 6,1 Miliar Tidak Sesuai DED

Papan nama proyek Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh milik Dinas PRKP Banten di Desa Rancaseneng Kecamatan Cikeusik. Foto istimewa

Koordinator Eksponen Pemuda Cikeusik, Nurjaya Ibo menduga proses pelaksanaan pengerjaan proyek Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Desa Rancaseneng Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, proyek dengan Nilai kontrak Rp. 6.196.643.000 (enam miliar seratus Sembilan puluh enam juta enam ratus empat puluh tiga juta rupiah) tidak sesuai dengan Detail Engineering Design (DED). Hal ini disampaikannya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Minggu (12/6/2022).

Proyek dengan No. Kontrak 600/SPK.12.3/BIDKAU/DPERKIM/2022 yang bersumber dari APBD Banten T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. Mandiri Berlian dan PT. Spectrum Tritama Persada sebagai konsultan pengawas, tidak sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) yang sudah dibuat konsultan perencanaan pada tahun 2019 yaitu PT. Armudi Pradana Konsultan, ujarnya.

“Dalam DED sudah jelas apa saja yang harus dikerjakan oleh kontraktor, tapi sayangnya ada beberapa plot pekerjaan yang tidak dilaksanakan, ini yang salah perencanaan atau pelaksanaan?” tanyanya.

Dia juga mencontohkan, ada plot senilai Rp. 900 juta lebih untuk item rumah sampah, tapi berdasarkan informasi itu dialihkan kepada pekerjaan lain.

“Ini ada item rumah sampah, tapi di alihkan kepada pekerjaan lain, jika memang item ini tidak dibutuhkan masyarakat, harusnya sejak awal tidak usah ada. Pertanyaan kenapa ada dalam perencanaan? Apakah karena perencanaannya asal jadi juga?” Tanya Ibo lebih lanjut.

Selain itu, berdasarkan pantauan lapangan Ibo menemukan bahwa pekerjaan juga dilakukan asal “pengerjaan pemasangan pondasi contohnya, tetap dikerjakan saat galian masih tergenang air, ini tentunya akan mengurangi kualitas hasil pekerjaan” ujarnya.

Pengerjaan pondasi yang asal jadi. foto Nurjaya Ibo

“Dengan kondisi demikian, Saya meminta agar pihak terkait segera melakukan langkah-langkah evaluasi dan tindakan terhadap pelaksana agar tidak ada masalah dikemudian hari” Pintanya.

Kepala Dinas PRKP Provinsi Banten, M Rachmat Rogianto yang dihubungi melalui sambungan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan belum membalas pesan yang dikirimkan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *