Wasnaker melakukan verifikasi berkas pengaduan Serikat Pekerja/Buruh Kabupaten Serang. Foto istimewa
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawas Ketenagakerjaan Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten melakukan verifikasi pengaduan dari Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Serang, Kamis (2/6/ 2022)
Seperti diberitakan sebelumnya, Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang berunjukrasa di depan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Sempu, Kota Serang, Rabu (25/5/2022).
Berita terkait : Dihadapan Ratusan Buruh, Kadisnakertrans Banten Janji Tuntaskan Laporan Pengaduan Yang Sudah Dua Tahun Mandek
Menurut Diki Kurniawan secara khusus kepada Reportase Banten melalui sambungan WhatsApp, Hanya Tiga Serikat pekerja yang hadir memenuhi undangan untuk hadir, dua serikat pekerja berhalangan hadir karena bertepatan ada kegiatan lain dan akan dijadwal ulang. Pada pertemuan tersebut telah ditanda tangani Berita Acara verifikasi pengaduan baik yang sudah selesai, dalam proses dan akan ditangani.