Sudah Satu Bulan Dilarang Berjualan, Puluhan PKL Banten Lama Geruduk KP3B

Sudah Satu Bulan Dilarang Berjualan, Puluhan PKL Banten Lama Geruduk KP3B

para PKL Banten Lama memasang poster tuntutan kepada Pemprov Banten. Foto Redaksi

Puluhan Pedagang Kaki Lima di Kawasan Banten Lama yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Banten Lama melakukan aksi demonstrasi sebagai wujud protes kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang, Senin (13/6/2022).

Pantauan dilokasi, para pedagang yang didominasi kaum Emak – emak meminta keadilan atas penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah terhadap lapak – lapak tempat para pedagang berjualan.

Sambil menunggu perwakilan pedagang melakukan audiensi dikantor dinas PRKP Provinsi Banten, salah satu pedagang dalam orasinya mengatakan, saat ini wajah Kawasan Banten Lama sudah lebih baik dan indah dipandang. Bahkan Banten Lama sudah terkenal di luar Banten. Akan tetapi, kata dia kebaikan itu harus juga dibarengi dengan perhatian pemerintah terhadap warganya. Salah satunya yakni dengan menyiapkan lapak khusus pedagang yang mayoritas warga setempat.

“Kite dudu ngehalangi pembangunan. Nuhun pembangunan meh jadi mewah. Terkenal seluruh dunia. Sape sing ore kenal Banten. Weh, wong Banten bagus, weh pemimpin bagus, weh gubernur mantep, iku ning mata dunia tapi ning isore, warga cilik sengsare (Kami bukan menghalang-halangi pembangunan. Terimakasih atas pembangunan ini, Banten jadi mewah, terkenal di seluruh dunia. Siapa yang gak kenal Banten. Weh, orang Banten bagus, pemimpinnya bagus, Gubernurnya mantap, iku ning mata dunia, tapi dibawahnya, warga kecilnya sengsara),” ucapnya dalam Bahasa Jawa Serang (Jaseng).

Pantauan dikantor dinas PRKP Provinsi Banten, mediasi yang dilakukan antara perwakilan pedagang dan Dinas PRKP Provinsi Banten berlangsung cukup alot. Perwakilan dinas PRKP Provinsi Banten yang diwakili oleh Kasi Perencanaan dan Kasi Penataan hanya bisa mencatat tuntutan perwakilan para pedagang, dan berjanji menyampaikan kepada pimpinan. Bahkan ketika redaksi mencoba untuk mewawancara pun, perwakilan dinas PRKP Provinsi Banten tidak mau, “silahkan konfirmasi kepada Kepala Dinas saja Kang, karena ini bukan kewenangan Saya.” Ujarnya.

Ketua Paguyuban Pedagang Banten Lama, Hasan yang diwawancara usai audiensi mengatakan Tuntutan kami pada pedagang di Banten lama agar Dinas Perkim dan Pj Gubernur menyerap aspirasi pedagang. Salah satunya yakni dengan membangun area Banten Lama seluruhnya.

“Jangan sampai lokasi ziarah dibagusin, tapi tak melihat dampaknya ke pedagang dan pribumi di sini,” ucapnya.

Bahkan, kata dia pemerintah juga harusnya mengalokasikan tempat yang layak untuk pada pedagang. Karena saat ini pedagang yang kena gusur ini tidak dapat berjualan, termasuk pedagang angsongan.

“Aturannya dari satgas tapi tak ada solusi. Kami hampir satu bulan sudah tak berjualan. Memang tempat sebelumnya mau di kpw, tapi belum dipakai juga. Makanya kami mendesak agar direalisasikan secepatnya agar segera dipakai dan ditempati,” katanya.

Kepala Dinas PRKP Provinsi Banten, M Rachmat Rogianto yang dihubungi melalui sambungan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan belum membalas pesan yang dikirimkan meskipun status WAnya tertulis sedang online, bahkan ketika redaksi menelpon pun tidak di angkat.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *