Banyak ‘Sekte’ Bermunculan, Kesbangpol Banten: Orang Halu

Banyak ‘Sekte’ Bermunculan, Kesbangpol Banten: Orang Halu

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Ade Ariyanto. Foto redaksi

Sejumlah ‘sekte’ yang akhir-akhir ini muncul di Provinsi Banten disebut lantaran banyak masyarakat yang terlalu berhalusinasi atau halu terhadap imajinasinya. Meski tidak berbahaya bagi keutuhan berbangsa, namun sekte halu tersebut justru dikhawatirkan bisa menjadi bulan-bulanan masyarakat.

Untuk diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat dikejutkan dengan pengakuan seorang pria di Kabupaten Lebak sebagai titisan dewa matahari. Sementara seorang pria di Kota Serang, mengaku sebagai Nabi Khidir, nabi yang dalam literatur Islam merupakan penjelajah waktu.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Ade Ariyanto, mengatakan bahwa mayoritas mereka yang mengaku-ngaku sebagai titisan maupun jelmaan tokoh tertentu, merupakan orang yang berhalusinasi saja. Sehingga, nilai keimanan harus benar-benar dijaga agar tidak terkecoh.

“Nilai-nilai keimanan kita yang harus betul-betul teguh, jangan banyak berhalu. Terakhir di Lebak dan Kota Serang itu memang sangat mengagetkan. Insyaallah sudah tertangani dengan baik, dilakukan pembinaan dari MUI setempat,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/7/2022).

Ia mengatakan bahwa untuk mencegah terjadinya paham-paham yang melenceng dari agama maupun ideologi negara, pihaknya telah meluncurkan program bernama Sistem Lapor Cepat dan Respon Cepat (Silapat).

“Program ini intinya untuk mengoptimalkan kembali bagaimana kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya. Insyaallah kalau masyarakat peduli terhadap lingkungannya, kita bisa deteksi dini, kita akan lebih banyak pencegahannya,” tutur Ade.

Menurutnya, meskipun banyak sosialisasi dan pembinaan yang dilakukan oleh Kesbangpol Provinsi Banten, ada saja hal-hal yang berkaitan dengan paham-paham yang melenceng dari agama maupun ideologi negara. Apalagi dalam waktu dekat, akan memasuki tahun politik.

“Apalagi kalau nanti dikait-kaitkan dengan tahun-tahun politik. Tapi Insyaallah dengan kebersamaan, kita optimalkan masyarakat peduli dengan lingkungannya. Sehingga bisa dilakukan deteksi dini terkait dengan hal itu,” katanya.

Menurutnya, untuk dua kasus terakhir yakni klaim sebagai titisan dewa matahari maupun jelmaan Nabi Khidir, tidak terlalu membahayakan bagi kesatuan dan persatuan bangsa. Namun yang dikhawatirkan adalah masyarakat yang bergerak melakukan penghakiman sendiri, lantaran merasa agama mereka dilecehkan.

“Kalau hukum negara masih aman. Yang kita khawatirkan hukum masyarakat. Karena kalau yang mengadili masyarakat repot. Namun Alhamdulillah tertangani dengan baik. MUI dan petugas Kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif,” tandasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *