Abdul Rahman diwawancara wartawan di Lobby Kantor Inspektorat Banten usai mengadukan permasalahan terkait PPDB Banten 2022. Foto Redaksi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, beserta sejumlah sekolah pada jenjang pendidikan SMA Negeri di wilayah Tangerang Raya akan digugat. Gugatan tersebut buntut dugaan adanya kecurangan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hal tersebut disampaikan Abdul Rahman, salah seorang wali murid yang diduga menjadi korban kecurangan dalam pelaksanaan PPDB tahun 2022 ini.
Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (20/7/2022). Abdul Rahman mengaku, sampai saat ini tuntutan sejumlah wali murid asal Tangerang Raya yang menjadi korban kecurangan pelaksanaan PPDB tidak direspons oleh pihak sekolah, Dindikbud Banten dan juga Inspektorat Banten.
Berita terkait : Perjuangkan Nasib Anak Agar Bisa Bersekolah di SMAN, Warga Tangerang Raya Geruduk Inspektorat Banten
“Sampai hari ini tuntutan kita ke pihak sekolah, juga ke Dindik Banten juga Inspektorat Banten bahkan sampai surat yang dikirim kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar enggak ada reaksi apa-apa dari mereka,” kata Abdul Rahman kesal.
Ia mengaku, akan membawa ranah ini ke hukum, yaitu akan memasukan perkara tersebut ke peradilan tata usaha negara (PTUN). Saat ini pihaknya akan dibantu oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH), saat ini kami akan membuat surat kuasa untuk menangani perkara ini.
“Sekarang kawan-kawan yang nuntut akan mengajuan PTUN kan, juga akan mensomasi kepala sekolah, Kepala Dindikbud dan Sekretaris Dindikbud Banten,” tegasnya.
Tidak hanya itu, lanjutnya, pihaknya akan menggugat surat keputusan kepala sekolah terkait dengan pengangkatan penerimaan peserta didik baru tahun 2022 untuk segera dibatalkan. “Kami juga akan gugat SK Kepsek pengangkatan penerimaan siswa PPDB 2022 dibatalkan,” ungkapnya.
Terkait kapan akan melayangkan gugatan, Abdul Rohman mengaku, pihaknya bersama dengan LBH sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti yang maksimal agar gugatan tersebut dikabulkan oleh majelis hakim.
Baca juga : Atlet Berprestasi Tidak Lolos PPDB Banten 2022, Masyarakat Olahraga Ngamuk
“Kami bersama kawan-kawan saat ini lagi mau buat surat kuasa, yang diminta sama LBH juga sedang kumpulkan bukti-bukti yang maksimal buat gugatan ke sana (PTUN. red),” katanya.
Ia berjanji akan kembali menggelar jumpa pers jika seluruh persiapan gugatan sudah terpenuhi. Sementara itu, hingga berita ini dibuat, tidak ada komentar resmi dari pihak Dindikbud Banten, baik Kadis maupun Sekdis belum memberikan jawaban atas pesan WhatsApp yang dikirim redaksi.