FK2SMKS Tuntut Pendidikan Gratis Berkeadilan Kepada Pemprov Banten

FK2SMKS Tuntut Pendidikan Gratis Berkeadilan Kepada Pemprov Banten

Ketua FK2SMKS Provinsi Banten, Ahmad Ali Subhan. Foto redaksi

Sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FK2SMKS) Provinsi Banten meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menjalankan pendidikan gratis berkeadilan bagi warga Banten dalam melanjutkan pendidikannya ditingkat SMA/SMK. Hal ini terungkap dalam konfresi pers yang digelar di SMK Intan Husada Kota Serang, Rabu (20/7/2022).

Menurut Saepudin Kepala Sekolah SMK Pasundan 1 Kota Serang, dalam pendapatnya agar diberikan kesempatan untuk berkompetisi dengan sekolah negeri, biar sama – sama, ya biar sama seperti dulu, warga Banten yang bersekolah baik disekolah negeri dan swasta juga bayar. Kalaupun ada pendidikan gratis bagi warga Banten, bukan hanya disekolah negeri, tapi harus ada azas keadilan juga bagi warga Banten yang bersekolah disekolah swasta terutama bagi warga yang tidak mampu.

Dalam memberikan bantuan Pemerintah Provinsi Banten diminta bukan hanya melihat negeri dan swasta, tapi warga Banten yang tidak mampu ya harus dikasih bantuan, skemanya bisa melalui SKTM, KIP atau apapunlah namanya. Yang pantas dibantu ya dibantu, tapi kalau anak yang orangtuanya berada ya jangan dibantulah, ujarnya.

“Jangan sampai anak majikannya bisa merasakan pendidikan gratis dengan bersekolah disekolah negeri, tapi anak pembantunya harus bayar karena bersekolah disekolah swasta,” ungkapnya.

“Rasa keadilannya tidak dirasakan bagi masyarakat kecil,” katanya.

Ketua FK2SMKS Provinsi Banten, Ahmad Ali Subhan, mengatakan bahwa pihaknya melihat hal itu sebagai permasalahan dari pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang terus menerus terulang.

Menurutnya, sekolah swasta pada saat hendak dilakukan PPDB, memang dilibatkan dalam proses pembuatan pentunjuk teknis (Juknis) dan regulasi, baik oleh lembaga legislatif maupun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

“Jadi saya sih melihatnya begini, intinya persoalan ini kembali ke para pemangku kebijakan, need dan will-nya tuh 100 persen tidak untuk menerapkan regulasi,” ujarnya.

Menurutnya, jika Pemprov Banten, khususnya Dindikbud benar – benar menerapkan regulasi yang telah ditetapkan secara utuh, maka menurutnya persoalan yang saat ini tengah dihadapi oleh sekolah – sekolah swasta tidak akan terjadi.

“Karena begini, sampai di finishing terakhir pun kami ikuti (pembuatan regulasi). Desember pak Kabid bahkan kepala sekolah negerinya bilang kalau sudah dibatasi maksimal 13 rombel, karena terkait masalah sarana dan prasarana,” terangnya.

Namun dalam pelaksanaannya, ternyata tidak sesuai dengan regulasi yang telah disepakati. Dia mengakui bahwa memang selama pelaksanaan PPDB, semua sekolah mengikuti regulasi yang ada. Namun setelah pengumuman, justru terjadi hal – hal yang justru melanggar aturan.

“Sejauh ini kami sudah menerima laporan dari beberapa sekolah, termasuk sekolah saya sendiri, ada beberapa calon peserta didik yang cabut berkas dengan alasan diterima di sekolah negeri. Padahal pengumumannya sudah dari kemarin-kemarin, kok bisa diterima lagi setelah pengumuman,” tuturnya.

Usut punya usut, permasalahan tersebut akibat adanya penambahan rombongan belajar (Rombel) dari sejumlah SMK Negeri, dengan alasan adanya penambahan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kalau tidak buka rombel, ada guru PPPK baru, honorer baru. Itu alasan mereka. Ada laporan juga kalau ada sekolah yang bahkan tidak mendapat peserta didik baru. Sedangkan yang sudah ada, kehilangan karena cabut berkas,” katanya.

Terkait jumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kota Serang yang berjumlah 38 smks, 4 di antaranya kondisinya memprihatinkan nyaris tanpa siswa mendaftar. Salah satunya SMK Al-Aziz kosong tanpa siswa dalam PPDB tahun 2022, ungkapnya.

Ia pun mengaku bahwa akan melakukan pertemuan dengan Kepala SMK swasta se-Provinsi Banten, untuk saling berkeluh kesah dan mendata jumlah peserta didik yang cabut berkas akibat diterima di sekolah negeri. “Nantinya data tersebut akan kami sampaikan ke Pj Gubernur atau ke DPRD selaku wakil rakyat. Bukan audiensi mungkin, tapi keluh kesah dari kami,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala SMK Insan Aqilah, Deny Dermawan, mengatakan bahwa terdapat 10 calon peserta didik yang cabut berkas karena diterima di SMK negeri. Para calon peserta didik itu dihubungi, dan ditawarkan untuk masuk SMK negeri namun dengan jurusan yang sebelumnya tidak didaftarkan.

“Empat orang ditawarkan di SMK 4 dengan jurusan yang berbeda. Sisanya, 5 orang itu di SMKN 7 dengan jurusan yang berbeda,” ujarnya di tempat yang sama.

Menurutnya, para calon peserta didiknya itu sudah mendaftar sehari sebelumnya. Namun kemudian di hari berikutnya, mereka mencabut berkas. Ketika ditanya, para calon peserta didik itu mengaku dihubungi oleh SMK negeri untuk masuk ke sana.

“Dihubungi malem, ditelepon. Bahwa SMK tersebut menawarkan kembali tapi dengan jurusan yang berbeda, posisi sudah pengumuman. Jadi dari 60 yang di sekolah saya, sekarang jadi 50 karena 10-nya cabut berkas,” tandas dia.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *