Intimidasi Terhadap Jurnalis Perempuan, ICMI Kota Serang Minta Walikota Beri Pembinaan Terhadap Pelaku

Intimidasi Terhadap Jurnalis Perempuan, ICMI Kota Serang Minta Walikota Beri Pembinaan Terhadap Pelaku

Ketua ICMI Kota Serang Agus Munandar. Foto istimewa

Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Korda Kota Serang Agus Munandar mengecam intimidasi yang dilakukan oleh Plt. Kepala Disporapar Kota Serang, Tb. Urip Henus terhadap jurnalis perempuan dari Harian Banten Pos. Hal ini disampaikannya dalam wawancara melalui sambungan WhatsApp, Selasa (19/7/2022).

Kembali terjadi perbuatan tidak menyenangkan kepada awak media atau jurnalis di Kota Serang yang dilakukan oleh pejabat publik, apalagi perbuatan tersebut menimpa seorang perempuan pastinya ini sangat disayangkan. Saya berharap para pejabat memahami tugas dan fungsi jurnalis serta mampu menempatkan mereka sebagai rekan dalam menjalankan berbagai kegiatan pembangunan ini, ujar Alumni Lemhanas ini.

Lebih lanjut Pria yang biasa disapa Kang Agus ini juga menjelaskan bisa jadi ada berita yang kita sukai atau juga berita yang tidak kita sukai di publish oleh media, kalo itu benar maka harusnya menjadi bahan koreksi tapi jika itu tidak benar maka kita punya hak jawab atas berita yang terpublish, bukannya melakukan hal – hal yang tidak baik pada awak media.

Berita terkait :
Pimpinan DPRD Kota Serang Kecam Intimidasi Terhadap Jurnalis Perempuan
PWKS Kecam Intimidasi Terhadap Jurnalis Perempuan

“Semoga kedepan tidak terjadi lagi hal – hal seperti ini,” harapnya.

Menurut Pria yang menjabat sebagai Ketua IKA HAMAS ini juga mengatakan kejadian ini semoga menjadi bahan pembelajaran bagi para pejabat publik, agar semua pihak baik pemerintah, praktisi, politisi, akademisi, cendekia maupun jurnalis terus bersinergi dalam menjlaankan tugasnya.

Akan sulit berkembang dengan baik jika kita bekerja masing – masing, ujarnya.

Saya berharap pihak media dan pelaku bisa kembali duduk bersama dan saling memaafkan.

Walikota juga sebagai kepala daerah diharap mampu memberikan pelajaran dan pembinaan kepada semua pejabat publik agar bersikap bijak dalam menangani berbagai permasalahan yang dihadapi, termasuk pelaku intimidasi kepada jurnalis.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana dengan tegas mengatakan baik anggota dewan maupun pejabat di lingkungan Pemkot Serang, merupakan pelayan masyarakat. Sehingga, tidak boleh anti kritik dan bertindak di luar etika pejabat publik.

“Kita sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara, harus berlaku kooperatif terhadap masukan-masukan yang dapat membangun,” ucapnya.

Apalagi menurutnya, yang diancam dan diluapkan emosi oleh Urip merupakan awak media perempuan, yang di Kota Serang terhitung langka. Sehingga, ia berharap kejadian tersebut tidak membuat trauma bagi awak media perempuan di Kota Serang, maupun di daerah lainnya.

Sementara Ketua Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), M. Tohir, menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, sudah sepatutnya Urip menerima resiko jabatannya untuk dikontrol oleh media massa. Hal itu melekat terhadap dirinya selaku pejabat publik.

“Sudah konsekuensi logis kalau pejabat diwawancarai wartawan. Mau suka atau tidak, semestinya pejabat itu welcome terhadap wartawan. Jangans sampai karena ketidaksukaan dengan seseorang, dia menolak untuk diwawancarai,” ungkapnya.

Perbuatan tidak menyenangkan kembali terjadi di dunia jurnalistik Kota Serang. Awak media Banten Pos (BANPOS), Muflikhah, yang hendak melaksanakan liputan kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Serang, mendapatkan ancaman dari Plt. Kepala Disporapar Kota Serang, Tb. Urip Henus.

Peristiwa tersebut bermula pada saat Muflikhah hendak mewawancarai Urip terkait agenda lomba desain logo pariwisata, yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Serang, bersama dengan sejumlah awak media lainnya.

Muflikhah dan sejumlah awak media lainnya diajak untuk melangsungkan wawancara di ruang khusus. Di awal, Urip menanyakan satu persatu masing-masing awak media, terkait media tempat mereka bekerja. Namun pada saat giliran Muflikhah menyampaikan bahwa dirinya bekerja di BANPOS, Urip pun seketika emosi.

“Kamu enggak usah wawancara, gak mau saya jawabnya. Udah gak usah wawancara, pokoknya gak mau jawab saya kalau kamu yang nanya. Saya masih marah sama BANPOS,” ujar Muflikhah menirukan kalimat yang dilontarkan oleh Urip kepadanya.

Sekitar hampir setengah jam Urip mencak-mencak terkait dengan pemberitaan BANPOS yang menuliskan ketidakhadiran dirinya selama pelaksanaan POPDA dan PEPARPEDA, yang membuat Walikota Serang, Syafrudin, kelimpungan.

Selain itu, Urip pun mengancam awak media BANPOS bahwa dirinya akan melapor ke Bareskrim Polri, terkait dengan pemberitaan yang ditulis oleh BANPOS. Ia juga mengaku tidak dikonfirmasi, meskipun BANPOS masih memiliki bukti bahwa upaya konfirmasi telah dilakukan, namun tidak mendapat respon.

Urip sesumbar hendak melaporkan awak media BANPOS ke Bareskrim Polri, lantaran dirinya mengaku memiliki banyak saudara di sana.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *