Ketika Atlet Berprestasi di Kota Tangerang Tidak Diterima Masuk SMA Negeri

Ketika Atlet Berprestasi di Kota Tangerang Tidak Diterima Masuk SMA Negeri

Hani Atlet Voli Indoor Juara II Popda X Banten asal Kota Tangerang. Foto istimewa

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat Provinsi Banten tahun 2022 di Kota Tangerang pada jalur prestasi diwarnai hiruk pikuk dengan tidak diterimanya Siswa berprestasi dalam bidang olahraga.

Hasil penelusuran redaksi terdapat beberapa siswa berprestasi dalam olah raga yang ditolak masuk ke SMA Negeri, berikut hasilnya :

Peraih Medali Perak POPDA ke X Provinsi Banten Ditolak Masuk ke SMAN negeri 15 Kota Tangerang

Andik Eko Supriyadi orang tua dari Hani salah satu atlet voli indoor Juara II meraih Medali Perak pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah ke X Provinsi Banten tahun 2022, yang dihubungi melalui sambungan telpon, Rabu (6/7/2022) mengatakan dirinya sangat kecewa karena anaknya tidak lolos masuk ke SMA Negeri 15 Kota Tangerang yang mendaftarkan melalui Jalur prestasi non akademik.

“Sudah menyumbang Medali Perak pada Popda ke X Provinsi Banten tapi di tolak masuk sekolah oleh SMA Negeri 15 Kota Tangerang,” ujarnya.

“Lalu apa gunanya Piagam Penghargaan yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten,” tanyanya penuh keheranan.

Dirinya juga mempertanyakan mekanisme penyeleksian melalui Jalur prestasi yang ada seperti apa, padahal Sertifikat prestasi yang didapat anak nya itu baru pada tanggal 6 Juni 2022 di Pekan Olahraga Pelajar Daerah ke X Provinsi Banten 2022 mendapat Medali Perak pada event tersebut, sementara pendaftaran sekolah tanggal 30 Juni 2022 arti nya masih baru. Sebab menurut aturan yang berlaku bagi Sertifikat prestasi dua tahun kebelakang, karena ditahun sebelum nya tidak pernah ada kejuaraan karena masih dimasa Pandemi Covid 19, tambahnya

Dispora Kota Tangerang Minta SMA/SMK Negeri Minta Transparansi PPDB Banten

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, Kaonang seperti dikutip dari tangerangsatu.co.id menyatakan bahwa pihaknya menerima keluhan dari wali murid yang anaknya peraih medali emas di ajang tingkat Provinsi Banten maupun Kota Tangerang namun tidak diterima di SMA Negeri di wilayah Kota Tangerang

“Saya mohon seluruh SMA Negeri dan SMK Negeri yang ada di Kota Tangerang transparan untuk jalur prestasi ini. Karena banyak aduan yang kami terima, sudah mendapatkan emas di tingkat provinsi dan itu benar belum ada dua tahun namun ada di salah satu SMA Negeri tidak diterima.”

Kepala Dispora Kota Tangerang mengajak semua SMA Negeri transparan. Pada jalur prestasi ini sesungguhnya siapakah yang bisa diterima dan kuotanya berapa?

Ditegaskannya, jalur prestasi ini berkaitan dengan eksistensi organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya yang terus memfasilitasi atlet-atlet untuk bisa juara di tingkat lokal, regional, nasional bahkan internasional.

“Kalau sudah di tingkat regional dan nasional, saya yakin persaingan semakin kecil dan tidak banyak di jalur prestasi. Bila ada sekolah yang meragukan keabsahan sertifikat juara atlet, bisa minta legalisir dari Koni maupun dari Dispora Kota Tangerang, karena kami punya datanya,” tegasnya.

Ini penting, sambung Kaonang agar anak-anak didik yang berprestasi di olahraga benar-benar kuota itu terisi orang-orang yang berhak. Jangan sampai terisi oleh orang-orang tidak berhak.

Redaksi mencoba menghubungi Kepala Kantor Cabang Dinas Kota Tangerang dan Tangsel Dindikbud Banten, Suryadi melalui pesan WhatsApp, namun sayangnya hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan jawaban.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *