PPDB Banten 2022, Legislator PSI: Sistem Diciptakan Untuk Mencapai Rasa Keadilan

PPDB Banten 2022, Legislator PSI: Sistem Diciptakan Untuk Mencapai Rasa Keadilan

Maretta Dian Arthanti Legislator PSI Anggota DPRD Banten. sumber google

Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Provinsi Banten tahun 2022 telah dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2022, dan saat ini sekolah sudah mulai proses belajar mengajar. Bagi orang tua murid yang memiliki pengalaman mendaftarkan anaknya masuk ke sekolah negeri, pasti sudah mengerti betul proses yang harus dilalui agar dapat diterima masuk di Sekolah Negeri melalui 4 jalur yaitu zonasi (50%), prestasi (30%), afirmasi (15%), pindahan orang tua (5%).

Seperti tahun – tahun sebelumnya proses PPDB Banten kali ini masih saja menimbulkan banyak permasalahan di masyarakat. Banyak keluhan masyarakat yang merasa proses penerimaan yang berjalan katanya tidak transparan dan banyak celah jalur belakang (titipan) yang akhirnya menimbulkan kecurigaan dan rasa ketidakadilan pada penerimaan siswa yang ada.

Berita terkait :
Ketika Atlet Berprestasi di Kota Tangerang Tidak Diterima Masuk SMA Negeri
Ketika Atlet Berprestasi di Kota Tangerang Tidak Diterima Masuk SMA Negeri – Part 2
Perjuangan Atlet Peraih Medali Popda X Banten Asal Tangsel, Bersekolah di SMA Negeri – Part 1
Perjuangkan Nasib Anak Agar Bisa Bersekolah di SMAN, Warga Tangerang Raya Geruduk Inspektorat Banten

Maretta Dian Arthanti, anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Solidaritas Indonesia dalam wawancara secara khusus dengan Reportase Banten, Selasa (12/7/2022) menyerukan bahwa setiap sistem yang ada harus dijalankan sebagaimana mestinya sesuai dengan prosedur yang ada.

“Saya yakin sekali bahwa dalam konteks ini sistem PPDB pun dibuat sedemikian rupa agar dapat mencapai rasa keadilan bagi siapa saja. Harus ada rasa tanggung jawab dan integritas yang tinggi, baik pihak sekolah terkait dan dinas pendidikan, pemangku kewenangan (pejabat daerah) dan orang tua murid untuk dapat mencapai rasa keadilan yang diharapkan.” jelasnya.

Sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten, Maretta menolak praktik titipan seperti itu dengan alasan untuk membantu masyarakat miskin atau alasan apapun.

“Hal ini dilakukan agar fungsi pengawasan dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya. Apa jadinya bisa pengawas juga terlibat dalam praktik yang merusak sistem?” tegas Maretta.

“Saya rasa dari tahun ke tahun kendala PPDB ini masih selalu ada pada permasalahan yang sama. Pemerintah harus memberikan solusi untuk menekan permasalahan yang muncul. Sistem PPDB kedepan akan lebih baik jika ada transparansi, dimana masyarakat di tiap jalur dapat mengakses dan mengetahui alasan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan bahwa ybs tidak dapat lolos karena ada siswa yang lebih sesuai atau layak untuk diterima. Sehingga masyarakat bisa menerima dan tidak menimbulkan kecurigaan apalagi celah oknum ‘bermain belakang’.” lanjutnya.

Selain itu, Maretta juga meminta agar siswa yang tidak lolos sistem PPDB namun berasal dari keluarga yang kurang mampu untuk diberi subsidi agar bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

“Sebagaimana kita ketahui keberadaan sekolah swasta juga memiliki peran membantu pemerintah dalam memajukan dan mencerdaskan anak bangsa. Sehingga sekolah swasta bisa bersama2 dengan pemerintah menunjukkan tanggungjawab moral nya dengan memberi beasiswa terhadap anak yg kurang mampu.

Selain membenahi sistem dan pengawasannya, Maretta pun menjelaskan pentingnya pembekalan edukasi oleh pemerintah, khususnya kepada orang tua murid mengenai alternatif lain yang diambil jika anak mereka tidak lolos PPDB.

“untuk sekolah swasta, pemerintah memberikan bantuan subsidi untuk siswa bisa mendapatkan keringanan uang sekolah. Selain itu, ada juga program kejar paket C gratis yang bisa dijadikan sebagai alternatif lain jika tidak lolos PPDB.” terang Alumnus Unika Soegjipranata ini.

“Kedepannya, saya berharap semua bisa menjalankan PPDB selanjutnya dengan transparan, adil, jujur, dan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada. Mari ciptakan sistem PPDB yang adil untuk semua.” ungkapnya.

Terkait dengan adanya atlet peraih Medali Popda X Banten yang ditolak oleh pihak Panitia PPDB di SMA Negeri di Kota Tangerang dan Kota Tangsel, Dirinya menegaskan kembali lagi, penerimaan siswa baru ini dengan 4 jalur tersebut harus ditunjukkan dengan sistem keterbukaan, siapa saja yang lolos dengan kualifikasinya..?

sehingga kuota jalur prestasi sudah terpenuhi oleh siswa berprestasi yang seperti apa, akan jelas disampaikan ke masyarakat. Saya yakin jalur prestasi olahraga pun akan terakomodir dengan jelas, tutupnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *