RUSH Minta Dindikbud Banten Menimbang Ulang Model Pendidikan Metaverse

RUSH Minta Dindikbud Banten Menimbang Ulang Model Pendidikan Metaverse

Direktur lingkaR stUdi maSyarakat dan Hukum (RUSH), Bef Abda Palawijaya. Foto istimewa

Pandemi dua tahun ini memberikan alasan yang cukup kuat untuk melakukan pembelajaran virtual. Prokontra pembelajaran daring ini masih berlanjut, terutama di kalangan akademisi, terkait dengan efektivitas dan kompetensi output pendidikan. Sedangkan evaluasi real pelaksanaan pembelajaran daring belum tuntas atau tepatnya belum ada kajian resmi assessment. Namun kini tersiar pemberitaan mengenai program sekolah metaverse yang digagas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Rasanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten perlu diseru agar menakar ulang, memberi ruang bagi public, masyarakat luas untuk mendiskusikan, bagi insane pendidik diberi waktu mengkaji secara detail perihal sekolah metaverse. Bahwa sekolah metaverse merupakan gagasan yang baik dan visioner tidak dapat dipungkiri tetapi, program semacam itu tidak bsia sim salabim. Jika program ini dilaksanakan secara cepat dengan menitikberatkan pada dorongan politik minus kajian real, maka dapat ditengarai program ini berpotensi sebagai suksesi bagi program belanja fisik perangkat digital pendukung metaverse.

Dalam pandangan Kami, Lingkar Studi Masyarakat dan Hukum, bahwa berbilang kali Dindikbud Provinsi Banten terjerat dengan problema pengadaan barang dan jasa (computer dan IT) di sekolah yang berbalut Fraud. Maka pola mendorong program minus kajian mendalam, hanya untuk mensukseskan belanja angaran, maka sebagai pegiat anti Fraud kami menyerukan agar menimbang ulang gagasan tersebut. Beri ruang bagi public, stake holder pendidikan yang independent, bukan kajian legitimator untuk mengaji program tersebut. Tepatkan untuk menyambut pendidikan di Banten. Mengingat gap pemerataan perangkat IT pendukung pendidikan juga belum merata penuh, kesiapan SDM, kesiapan masyarakat sebagai end user dari produk pendidikan juga perlu dipertimbangkan.

Bahwa dalam pandangan kami, sebagai pegiat Anti Fraud, gagasan baik ini musti bersih dari fraud, agar tidak ada “pola” berulang kisah semacam UTBK dan kisah sebelumnya di Dindikbud Banten. Pendidikan bukanlah arena yang dapat dijadikan try and error dengan kisah-kisah yang sedang trending saat ini, metaverse sedang tranding dan booming tetapi tidak lantas kemudian dapat dicangkokan begitu saja dengan pendidikan Banten. Jangan dilupakan bahwa salah satu hakikat pendidikan adalah membentuk insan bercita Pancasila, bervisi, dan bukan anak-anak didik terampil semata. (Siaran Pers)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *