Cilegon – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Sandi (Diskominfo) Kota Cilegon meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Demikian disampaikan Kepala Diskominfo Kota Cilegon Agus Zulkarnain usai Lokakarya Optimalisasi PPID dalam Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik di Hotel Aston Cilegon, Kamis, (31/08/2023).
“Ini adalah kegiatan support berkaitan dengan lokakarya optimalisasi PPID dalam informasi publik di Kota Cilegon. Perlu kita ketahui bahwa indeks keterbukaan informasi publik di Kota Cilegon saat ini angkanya masih rendah di Provinsi Banten,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Atas dasar itu, Ia berharap pengelolaan informasi dan dokumentasi Kota Cilegondapat memperoleh kualifikasi sangat informatif.
“Ini kewajiban pemerintah selaku badan publik untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Informasi ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Cilegon Tatang Muftadi mengapresiasi adanya kegiatan tersebut dan meminta agar seluruh OPD dapat memanfaatkan digitalisasi secara maksimal.
“Arahannya OPD tidak Gaptek (Gagap Tekhnologi). Memotivasi dirinya betapa pentingnya informasi publik untuk masyarakat,” pesannya.
Ditambahkan, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kota Cilegon Ipung Ernawati mengatakan, pihaknya akan lebih gencar melakukan sosialisasi terkait keterbukaan informasi publik secara menyeluruh, seperti sekolah atau lembaga pendidikan.
“Kedepan, kita akan senantiasa mendampingi sekolah dan memberikan pelayanan dilingkungan Kota Cilegon,” pungkasnya.(Dhe/Red).