Reses Ke-III, Risma Ayu Tampung Aspirasi Masyarakat Kesulitan Air Bersih

Reses Ke-III, Risma Ayu Tampung Aspirasi Masyarakat Kesulitan Air Bersih

Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon Risma Ayu, SH, melakukan Reses masa sidang ke III tahun 2023, di Link Kubang Lampit RT. 02/RW.01, Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Minggu, (13/08/2023).

Kegiatan Reses tersebut dilakukan guna menjumpai dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PDIP Risma Ayu mengatakan reses ini
merupakan bagian dari para anggota DPRD Cilegon saat melakukan kunjungan di Daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

“Jadi tugas dan fungsinya Anggota DPRD itu untuk menjaring aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan di dapilnya masing-masing,” kata Risma Ayu saat ditemui usai Reses Masa Sidang Ke III Tahun 2023, di Link. Kubang Lampit, RT.02/RW 01, Kelurahaan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon, Minggu, (13/08/2023).

Dikatakan Risma banyak keluhan dari masyarakat mengenai kesulitan air bersih di wilayah tersebut masih menyalurkan air ke rumah warga dengan menggunakan pipa.

“Reses hari ini kita membahas akan sulitnya air bersih, karena air merupakan kebutuhan dasar untuk masyarakat sangat banyak digunakan seperti hari-hari besar lebaran sangat sulit sekali airnya, tentunya ini menjadi skala prioritas kita untuk benar-benar diperhatikan,” ucapnya.

Selain keluhan air, menurutnya masyarakat juga mengeluhkan terkait jalan lingkungan yang rusak dan juga kabel listrik yang sudah 30 tahun belum ada peninjauan dari pemerintah setempat.

“Jadi reses kita hari ini untuk menjaring dan aspirasi dari masyarakat di Link Kubang Lampit RT. 02/RW.01, Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta, yang belum ada perhatian dari Pemerintah. Tentunya ini jadi catatan dan masukan untuk kami sebagai anggota legislatif dan nantinya akan saya sampaikan dipandangan fraksi,” jelasnya.

Sebagai anggota legislatif, pihaknya hanya bisa melakukan pengawasan pada penyelenggaraan pemerintah dan tidak bisa masuk kedalam teknis. Ia juga berharap kepada kepala daerah sebagai pemangku kebijakan untuk lebih memprioritaskan kepentingan untuk masyarakat.

“Saya akan survei dan saya juga tidak masuk kepada teknis, dimana anggota legislatif tidak boleh masuk kedalam teknis. Semoga Walikota dan Wakil Walikota beserta pemangku kebijaksan yang ada di Kota Cilegon agar bisa yang mana-mana saja yang sifatnya urgensi untuk kepentingan masyarakat harus kita prioritaskan,” pungkasnya. (Dhe/Sar).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *