Gelar Rapat RPKUA dan PPAS Tahun 2023, Helldy Berharap Dapat Meningkatkan Sasaran Pembangunan

Gelar Rapat RPKUA dan PPAS Tahun 2023, Helldy Berharap Dapat Meningkatkan Sasaran Pembangunan

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar Rapat Gabungan Pembahasan Bersama RPKUA dan Perubahan PPAS Kota Cilegon Tahun Anggaran (TA) 2023 yang bertempat di Balroom Mercure Hotel Batavia Jakarta, Kamis, (14/09/2023).

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian berharap penyusunan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (RP-KUA) dan Perubahan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dapat mempertajam pencapaian, meningkatkan keselarasan dan sasaran pembangunan.

Helldy Juga menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan pendapatan semester I tahun 2023 dan adanya perubahan proyeksi penerimaan Silpa tahun lalu (2022-red), maka Pemerintah Kota Cilegon memandang perlu untuk menyusun KUA PPAS Perubahan tahun 2023 dengan menyesuaikan perkembangan keadaan dan kapasitas fiscal daerah.

“Hal ini bertujuan untuk menjaga efektifitas pencapaian dan sasaran pembangunan dan meningkatkan keselarasan serta mempertajam pencapaian dalam upaya mewujudkan visi dan misi Kota Cilegon secara efesian dan efektif,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Kamis, (14/09/2023).

Menurut Helldy, agenda pembahasan RP-KUA PPAS itu sangat penting setelah disampaikannya Rancangan KUA dan PPAS Perubahan TA 2023 pada Sidang Paripurna DPRD tanggal 11 September lalu.

“Saya berharap, kegiatan hari ini dapat memberikan hasil terbaik. Niat kita semua dalam membangun Kota Cilegonserta untuk memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Cilegon mendapat ridho dari Allah SWT,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj mengatkan, pihaknya telah melakukan kajian terhadap pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023.

“DPRD Kota Cilegon telah melakukan kajian bersama peneliti dan akademisi, sehingga hari ini kita akan melakukan pembahasan bersama sebagaiamana tata tertib anggota DPRD Kota Cilegon. Dimana, badan anggaran berwenang melakukan pembahasan KUA PPAS,” katanya.

Dalam hal ini, Isro berharap agar Pemerintah Kota Cilegon menjalankan Langkah angkah untuk meningkatkan kualitas belanja.

“Dalam upaya meningkatkan kualitas belanja yang efesian, produktif dan akuntabel, DPRD mempertimbangkan untuk dapat dilakukan langkah-langkah, seperti meningkatkan kualitas penganggaran belanja daerah, singkronisasi belanja untuk prioritas, pembangunan urusan wajib pelayanan dasar, standarisasi belanja daerah, dan optimalisasi penggunaan aset Pemerintah Kota Ciegon,” harapnya. (Dhe/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *