Pihak kepolisian lakukan investigasi kasus perampokan bersenjata di minimarket Tangerang. (foto: PMJ News)
Tangerang – Kasus perampokan disebuah minimarket kembali terjadi di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Selasa (26/09) sekitar pukul 22.16 WIB.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dani Setiyono membenarkan adanya kasus perampokan yang terjadi di sebuah Indomaret yang berada di kawasan Citra Raya, kabupaten Tangerang tersebut.
Aksi perampokan itu berawal dari datangnya 4 orang yang menodongkan senjata kepada karyawan saat hendak menutup toko.
–
“Awalnya, satu orang terduga pelaku masuk menuju mesin ATM yang ada di dalam minimarket. Kemudian disusul oleh 3 orang yang dua diantaranya langsung melakukan menodongkan senjata menyerupai senjata api kepada karyawan,” tutur Sigit.
Sebanyak Rp 10,6 juta, sebuah sepeda motor dan sejumlah barang lainnya berhasil dibawa oleh para pelaku perampokan tersebut.
“Pelaku menggasak uang dari brankas, kasir dan uang pribadi milik karyawan lebih kurang Rp 10,6 juta. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil beberapa barang di minimarket tersebut seperti rokok dan sepeda motor milik salah satu karyawan,” jelas Sigit.
Mendapatkan informasi, pihak Polsek Panongan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi beserta rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Kami sudah kumpulkan keterangan dari para saksi, rekaman CCTV. Saat ini para pelaku masih dalam pengejaran,” katanya Sigit.
Atas perbuatannya, pelaku nantinya akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.***