Kunjungi Kota Cilegon, Presiden Jokowi Dijadwalkan Singgah Ke Pasar Kranggot

Kunjungi Kota Cilegon, Presiden Jokowi Dijadwalkan Singgah Ke Pasar Kranggot

Cilegon – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo direncanakan mengunjungi Kota Cilegon, Selasa, (12/09/2023).

Kunjungin Presiden Jokowi tersebut akan melihat realisasi investasi PT Lotte Chemical Titan Tbk. di Kelurahan Gerem dan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Sejumlah pejabat Pemkot Cilegon pun menggelar rapat persiapan kedatangan orang nomor satu di Indonesia. Hal itu, karena selain kunjungan ke PT Lotte Chemical Tbk. Jokowi juga berencana singgah ke Pasar Kranggot untuk memberikan bantuan sosial.

Plh. Asda II Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, kunjungan Presiden Jokowi ke Pasar Kranggot direncanakan pada Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Dikatakan Aziz, dipilihnya Pasar Kranggot sebagai lokasi kunjungan karena lokasinya yang strategis di tengah kota.

“Rencananya Pak Presiden mau ketemu pedagang sekaligus memberikan BLT (bantuan langsung tunai) dan juga memberikan sembako kepada PKL (pedagang kaki lima). Ya mudah-mudahan kondisi pasar masih ramai pada jam 10.00 WIB tersebut,” katanya.

Sesuai hasil rapat jajaran Pemkot Cilegon, lanjut Aziz menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua opsi pasar tradisional untuk dikunjungi Presiden Jokowi, yakni Pasar Kranggot dan Pasar Merak.

“Tapi sebelumnya waktu kunjungan ke Pasar Blok F beberapa bulan lalu, kami juga pernah tawarkan Pasar Merak, tapi yang dipilih Pasar Blok F,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon Syafrudin memastikan Pasar Kranggot menjadi tujuan utama Presiden setelah ke Lotte. Kepastian itu didapat setelah ia mengikuti rapat dengan Pemprov Banten yang juga dihadiri tim kepresidenan.

“Insya Allah kami siap menerima kunjungan Pak Presiden. Kita sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mulai dari Dinas Perhubungan, Kepolisian dan TNI yang akan mengatur lalu lintas dan keamanan, serta Satpol PP yang mengatur ketertiban di sekitar Kranggot,” ungkapnya. (Dhe/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *