ASEAN Menghasilkan “Rekomendasi Makassar” untuk Penyandang Disabilitas

ASEAN Menghasilkan “Rekomendasi Makassar” untuk Penyandang Disabilitas

Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan kepada Wartawan tentang Rekomendasi Makassar. (Laman Kemensos RI)

Makassar — Forum Tingkat Tinggi ASEAN menghasilkan “Rekomendasi Makassar” untuk memperkuat komitmen dalam pemberdayaan penyandang disabilitas, mewujudkan inklusivitas serta mengangkat harkat dan martabat penyandang disabilitas.

Rekomendasi ini dihasilkan dalam Forum Tingkat Tinggi ASEAN tentang Pembangunan Inklusif Disabilitas dan Kemitraan Pasca Tahun 2025 atau The ASEAN High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability-Inclusive Development and Partnership beyond 2025 yang berlangsung di Makassar pada 10-12 Oktober 2023.

Rekomendasi disampaikan setelah para peserta anggota negara ASEAN yang dipimpin Indonesia merumuskan draf rekomendasi. Forum yang dihadiri sekitar 200 peserta ini merupakan salah satu rangkaian KTT ASEAN di bawah keketuaan Indonesia.

Selain anggota negara ASEAN, hadir pula peserta dari Amerika Serikat, Inggris, Australia, serta dari Sekretariat ASEAN, berbagai organisasi penyandang disabilitas, Forum Disabilitas ASEAN serta berbagai mitra lainnya.

Para peserta bersama-sama merumuskan strategi inovatif untuk mewujudkan inklusivitas sosial-regional, pemberdayaan penyandang disabilitas, serta memperkuat jalinan kemitraan. Forum berharap agar ASEAN menjadi episentrum perumbuhan inklusivitas yang berkelanjutan.

Setelah dua hari merumuskan, akhirnya dihasilkan 10 rekomendasi atau disebut “Rekomendasi Makassar”. Rekomendasi tersebut dibacakan Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Eka Pratama sebelum penutupan forum pada Rabu 11 Oktober 2023. Ke-10 rekomendasi tersebut adalah pertama, mempercepat implementasi ASEAN Enabling Masterplan 2025 dengan pengarusutamaan hak penyandang disabilitas dalam kerja sama ASEAN.

Kedua, mendukung lebih lanjut tinjauan dan laporan implementasi ASEAN Enabling Masterpan 2025 dengan menyertakan partisipasi penyandang disabilitas.

Rekomendasi ketiga, memastikan pembangunan inklusif disabilitas sebagai bagian mendasar dari Visi Komunitas ASEAN 2045. Keempat, mendorong Mitra Wicara ASEAN untuk mengarusutamakan pemberdayaan dan hak-hak penyandang disabilitas melalui kerja sama dengan ASEAN, termasuk dalam menyediakan infrastruktur inklusif disabilitas.

Kelima, memberikan kebijakan kesejahteraan sosial dan pembangunan yang lebih inovatif untuk memberdayakan dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas. Keenam, Meningkatkan upaya bersama untuk memastikan partisipasi dan akses yang setara bagi penyandang disabilitas dalam layanan publik serta  menghilangkan hambatan stigma dan diskriminasi seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan.

Rekomendasi ketujuh, memperkuat upaya untuk menyediakan data disabilitas yang lebih baik dan inklusif. Sedangkan kedelapan, memperkuat akses terhadap teknologi pendukung berdasarkan kebutuhan yang sesuai untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan inklusif, intervensi kesehatan, lapangan kerja dan kewirausahaan.

Rekomendasi kesembilan, memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai penyandang disabilitas dan hak-hak mereka, serta melawan persepsi negatif, dan mendorong rasa saling menghormati dan memahami.

Terakhir, rekomendasi kesepuluh, mendorong sektor usaha untuk berkomitmen dalam mempromosikan dan menerapkan model bisnis dan rantai nilai yang inklusif disabilitas, serta mendukung akses yang lebih baik bagi penyandang disabilitas terhadap pekerjaan, termasuk sebagai wirausaha.

Selain menyampaikan 10 rekomendasi, para peserta dari negara ASEAN juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Sosial, atas penyelenggaraan Forum Tingkat Tinggi ASEAN yang dinilai sangat baik dan bermanfaat.

Inklusif Disabilitas

Pada pidato penutupan, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, inklusif disabilitas merupakan suatu pendekatan, cara pandang yang perlu menjadi arus utama di semua sektor, antara lain pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, politik-keamanan, perdagangan dan investasi. “Pembangunan inklusif disabilitas memerlukan kolaborasi dan tidak bekerja secara terpisah. Pemerintah, swasta dan organisasi penyandang disabilitas harus bersinergi dan bekerja sama,” tegas Menteri Tri Rismaharini.

Menteri Sosial juga menekankan perlunya memperkuat ketersediaan data disabilitas, sehingga bisa membuat kebijakan dan intervensi yang tepat. Selain itu Mensos juga menekankan, berwirausaha serta memajukan teknologi dan inovasi merupakan salah satu upaya nyata dalam memberdayakan penyandang disabilitas dan meningkatkan kemandirian mereka.

Tidak kalah penting, Mensos menekankan agar semua pihak harus bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat agar masyarakat tidak melihat disabilitas sebagai sebuah aib. “Agar masyarakat tidak melihat disabilitas sebagai sesuatu yang tidak berdaya dan menjadi beban. Agar masyarakat dapat melihat bahwa penyandang disabilitas juga dapat berkontribusi dan berperan penting dalam masyarakat,” tegas Tri Rismaharini.

Sementara itu Tendi Gunawan dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Jakarta mengatakan, saat ini masih terdapat diskriminasi pekerjaan terhadap penyandang disabilitas. Padahal jika diberi kesempatan penyandang disabilitas juga mempunyai kemampuan yang sama.

Angkie Yudistia, Penasihat khusus Presiden RI mengatakan bahwa semua penyandang disabilitas bisa hidup mandiri. “Tinggal semua pihak bersama-sama memberikan kesempatan dan kepercayaan terhadap penyandang disabilitas untuk berkarya.” katanya.(Siaran Pers)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *