Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman mengibarkan bendera Merah Putih yang sudah lusuh dan sobek. (Saepudin)
Cilegon – Bendera Sang Saka Merah Putih merupakan bendera kebanggaan bangsa Indonesia, yang juga dapat diartikan sebagai simbol kedaulatan bangsa.
Namun hal ini, nampak terlihat di barisan bendera partai politik (Parpol) pada Kirab Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Walikota Cilegon, Minggu (22/10).
Berdasarkan Pantauan, bendera merah putih yang nampak telah kusam, lusuh dan robek tersebut tetap terlihat berada dibarisan bendera Partai Politik (Parpol) pada Kirab Pemilu 2024.
Selanjutnya bendera merah putih dan bendera KPU diserahkan keatas panggung oleh Paskibra untuk dikibarkan oleh Komisioner KPU.
Usai acara tersebut, Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman mengungkapkan Lusuh dan Robeknya Bendera Merah Putih tersebut karena melintas dari pulau Sumatera.
“Iya, bendera kirab itu dari aceh, lewat pulau sumatera sampai lampung dan tidak di ganti-gantu mulai dari titik awal (Aceh sampai jakarta-red), karena memang ini bagian dari sejarah perjalanan kirab,” ungkapnya.