Terbukti Membuat Data Yang Berbeda di Media Sosial, PMBI Minta Kaper Ombudsman Banten Diganti

Terbukti Membuat Data Yang Berbeda di Media Sosial, PMBI Minta Kaper Ombudsman Banten Diganti

Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, Moch. Ojat Sudrajat. (Ist)

Serang – Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI) akan menyatakan mosi tidak percaya  terhadap FA, dan meminta kepada OMBUDSMAN RI  untuk mengganti Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Hal ini di ungkapkan Ketua PMBI, Moch Ojat Sudrajat dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jum’at (20/10) Pagi.

Menurut Ojat, FA selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Banten sedang dibina oleh atasannya akibat terbukti membuat data yang berbeda dalam daftar riwayat hidupnya (CV) di media  sosial LinkedIN.

Ojat mengapresiasi OMBUDSMAN RI yang telah melakukan teguran dan pembinaan terhadap FA, dan FA telah mengubah  daftar riwayat hidupnya (CV) di media sosial LinkedIN yang saat ini sama dengan data yang ada di Ombudsman RI, hal ini disampaikan oleh Inspektur Ombudsman RI dalam suratnya nomor R/2152/PW.04.02/X/2023 tanggal 18 Oktober 2023 yang diterimanya pada tanggal 19 Oktober 2023.

Lebih lanjut Ojat juga menjelaskan berdasarkan data yang diperolehnya dari Ombudsman RI  melalui mekanisme informasi publik ternyata berbeda dengan yang tercantum di media  sosial LinkedIN.

Dimana berdasarkan data pengalaman kerja yang di upload di media sosial LinkedIN, AF menyatakan pernah bekerja di Perusahaan PT. MA dari tahun 2007-2022 sebagai Manager, sementara data di Ombudsman RI  AF bekerja di PT. MA sebagai Manager 2007-2013. Ungkap Ojat.

Menurut Ojat, FA sebagai pejabat publik telah membuat pembohongan kepada publik dan dirinya yakin jika adanya perbedaan data tersebut bukanlah faktor kebetulan tapi ada unsur kesengajaan, karena FA di duga telah mengupload daftar riwayat hidupnya (CV) di media  sosial LinkedIN sebelum dan/atau ketika mengikuti seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten.

“Akan tetapi mengingat Ombudsman RI adalah lembaga yang seharusnya lebih selektif memilih Kepala Perwakilan justru kecolongan.” Tandasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *