Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023, BPKAD Raih Piala Bergilir Gubernur Banten Kategori Perangkat Daerah

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023, BPKAD Raih Piala Bergilir Gubernur Banten Kategori Perangkat Daerah

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menyerahkan piala bergilir Gubernur Banten kepada Kepala BPKAD, Rina Dewiyanti. (Foto: Ist)

Serang – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten meraih piala Gubernur Banten Kategori Perangkat Daerah dengan nilai tertinggi 97,28 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (16/11).

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Provinsi Banten yang dilakukan sejak bulan Juli 2023.

Piala Bergilir Gubernur Banten juga diberikan kepada Kota Tangerang Selatan untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten untuk kategori lembaga non struktural/vertikal dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten (Jamkrida) untuk kategori BUMD.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE. M,Si bersyukur dengan raihan BPKAD pada acara penganugerahan tersebut.

“Alhamdulilah, berdasarkan hasil penganugerahan kertebukaan informasi badan publik tahun 2023, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daearah Provinsi Banten berhasil mempertahankan gelar ini menjadi lembaga publik yang paling informatif dengan nilai tertinggi,” katanya.

Penganugerahan tersebut, tidak bisa raih tanpa adanya kerja sama dari tim BPKAD Provinsi Banten, dan PPID pembantu di BPKAD yang senantiasa memberikan keterbukaan informasi atas apa yang BPKAD kelolakan, ungkapnya.

“Hal ini mulai dari pengelolaan keuangan sampai dengan Barang Milik Daerah (BMD). Jadi kita memberikan hak – hak publik untuk tahu tentang keuangan dan BMD,” jelasnya.

Rina Dewiyanti menjelaskan, dengan adanya penghargaan ini untuk terus mendorong agar keterbukaan informasi untuk publik.

“Dengan adanya penghargaan ini terus mendorong kita supaya terbuka, transparan, dan memenuhi masyarakat untuk tahu apa yang kita kelola, serta kita juga berharap banyak masukan dari masyarakat sehingga kita bisa terus meningkatkan tata kelola keuangan dan aset daerah agar lebih efektif, efisien, dan lebih bermanfaat untuk masyarakat Banten,” jelasnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud mengungkapkan, monitoring dan evaluasi dilakukannya kepada 98 badan publik yang terdiri dari empat kategori yang terdiri dari 39 OPD, 8 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, 24 lembaga non struktural, instansi vertikal dan 27 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Dari seluruh kategori badan publik itu diperoleh 43 kualifikasi informatif, 11 kualifikasi menuju informatif dan 6 kualifikasi cukup informatif serta 5 kualifikasi kurang informatif berdasarkan keputusan Komisi Informasi Provinsi Banten Nomor 008 kep/KI-Banten/VIII/2023 tentang Penetapan Hasil Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Tahun 2023,” ungkapnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi atas raihan predikat informatif yang diperoleh oleh seluruh Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Banten, termasuk juga sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten. Publik perlu berbagai informasi pembangunan yang sudah dan akan dikerjakan.

Menurut Al Muktabar, apresiasi itu penting diberikan. Karena pada saat disebut Provinsi Banten Informatif, itu merupakan agregat dari kinerja Bupati/Wali Kota yang mengupayakan sedapat mungkin meraih predikat informatif.

“Di jajaran Forkopimda juga kita terus melakukan koordinasi dan bertukar informasi. Sehingga informasi yang diberikan kepada publik bisa tersampaikan secara utuh dan lengkap,” kata Al Muktabar.

Maka dari itu, lanjutnya, ketika Pemda dan sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapatkan predikat informatif, maka lengkaplah sudah agenda-agenda informasi publik kita. Menurutnya, publik perlu tahu berbagai informasi pembangunan yang sudah dan akan dikerjakan. Selain itu, informasi publik juga menjadi bagian parameter variabel yang dipertimbangkan dalam rangka pengambilan keputusan atau semacam policy brief.

“Informasi-informasi itu kita jadikan dasar dalam pengambilan keputusan. Sehingga kita bisa melakukan ketepatan dalam mengambil kebijakan yang tentu sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (Advetorial BPKAD Provinsi Banten)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *