BPKAD Banten Gelar Sosialisasi SE Sekda Tentang Langkah-langkah Pengelolaan Keuangan Jelang Akhir dan Awal Tahun Anggaran

BPKAD Banten Gelar Sosialisasi SE Sekda Tentang Langkah-langkah Pengelolaan Keuangan Jelang Akhir dan Awal Tahun Anggaran

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti memberikan sambutan. (Foto:Ist)

Serang – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten dengan nomor 900.1.12.1/378 – BPKAD/2023, Tentang Langkah-langkah Pengelolaan Keuangan dalam menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023 dan menjelang Awal Tahun Anggaran 2024 di Aula BPKAD Banten, Selasa (7/11).

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah mengenai Surat Edaran Tentang Langkah-Langkah Pengelolaan Keuangan Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023 dan Menjelang Awal Tahun Anggaran 2024 dibuat untuk membatasi Pengajuan SPM agar tidak terjadi penumpukan pada proses pembayaran di akhir Tahun Anggaran 2023.

Hasil yang diharapkan salah satunya agar tertibnya penatausahaan  keuangan di akhir tahun anggaran  2023 dan awal tahun anggaran 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti dan dilaksanakan selama dua hari, Selasa – Rabu (7-8/11). Adapun peserta sosialisasi seluruh perangkat daerah dilingkungan Pemprov Banten terdiri dari para pejabat penatausahaan keuangan SKPD, bendahara dan bendahara pengeluaran pembantu. (Advetorial BPKAD Provinsi Banten)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *