Komisi Informasi Akan Gelar Sidang Sengketa Informasi Antara PMBI VS ORI Banten

Komisi Informasi Akan Gelar Sidang Sengketa Informasi Antara PMBI VS ORI Banten

Surat panggilan sidang KI antara PMBI VS ORI Banten (Ist)

Serang – Akhirnya Komisi Informasi Provinsi Banten akan menggelar sidang terkait Sengketa Informasi Publik  antara Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI) melawan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Banten.

Ketua PMBI, Moch Ojat Sudrajat dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (2/11) malam mengatakan bahwa sengketa dengan register nomor 069/VII/KI BANTEN -PS/2023 dengan jadwal sidang pada hari Jumat, 10 November 2023 jam 09.00 WIB.

Besar harapan Kami dari PMBI, agar pihak ORI Banten hadir dan tidak Absen dalam persidangan dengan alasan hak Imunitas Pasal 10 UU ORI.

Terkait materiil Informasi Publik yang diminta salah satunya adalah terkait dengan masalah Pernyataan ORI Banten tentang PPDB tahun 2022, SPJ ORI Banten Tahun anggaran 2022 dan Profil Kaper ORI Banten atas nama Fadli Afriadi yang pastinya akan kami dalami, ungkap Ojat.

Selain itu pihak PMBI juga telah mengirimkan surat permintaan informasi publik berupa SK ( Surat Keputusan) pengangkatan Kepala Perwakilan ORI Banten atas nama Fadli Afriadi, yang jika kami dapatkan ada kemungkinan akan kami gugat ke PTUN , tegas Ojat.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *