Tak Bisa Isi BBM Subsidi, Pertamina Blokir 260 Ribu Kendaraan

Tak Bisa Isi BBM Subsidi, Pertamina Blokir 260 Ribu Kendaraan

Stasiun pengisian bahan bakar umum. (Foto: setkab/PMJ News).

Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga mengatakan bahwa pihaknya telah memblokir ratusan ribu kendaraan yang tidak berhak menggunakan BBM subsidi. Lantaran pelat nomor kendaraan tidak sesuai dan juga tidak terdaftar di Korlantas Polri.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI. Dirinya mengatakan, telah melakukan pemblokiran terhadap 260 ribu kendaraan yang menggunakan Jenis BBM Tertentu atau Solar subsidi. Sampai 19 November 2023, 228 ribu kendarana diblokir karena nomor polisi kendaraan tidak terdaftar di Korlantas Polri.

Selanjutnya, ada sebanyak 32 ribu kendaraan lainnya juga diblokir dikarenakan tak terdaftar di Korlantas, pelangsor, dan foto terindikasi hasil dari suntingan.

“Dapat kami sampaikan ada 228 ribu (kendaraan) yang kami blok karena tidak termasuk atau tidak tersapat data Korlantas,” ucap Riva Siahaan di Jakarta, pada Minggu (26/11).

Hal demikian sudah diberlakukannya kewajiban pendaftaran QR Code MyPertamina. Maka dari itu, konsumen BBM Subsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang terdaftar dan memiliki data yang sesuai saja.

Riva juga menjelaskan, ada 3 hal yang menjadi penyebab kendaraan-kendaraan diblokir. Berkenaan dengan adanya integrasi data dengan Korlantas, ia mengaku akan melakukan verifikasi ulang data kendaraan.

“Ada 3 yang menjadi penyebab, pertama, tidak sesuai data Korlantas, lalu ini diindikasikan sebagai pelangsir karena melakukan pengisian BBM berulang-ulang. Lalu, sekali lagi foto indikasi diedit yang dimasukkan data yang disampaikan terindikasi palsu,” terangnya.

Terdapat sejumlah, lanjut Riva, modus penyelewengan BBM. Tercatat ada sejumlah parameter yang harus diwaspadai. Diantaranya seperti trik pengisian BBM di SPBU dalam waktu lama maksimal 20 menit. Kemudian, untuk mobil pribadi melakukan pengisian BBM dalam waktu paling lama 10 menit.

Lebih lanjut, kendaraan bermotor yang telah di modifiksdi dengan menggunakan lebih dari satu jerigen. Kendaraan yang sama masuk secara berulang. Serta juga, antrean kendaraan yang panjang di SPBU.

“Satu modus terbaru adalah menggunakan bus pariwisata,” bebernya.

“Apresiasi kepada kepolisian yang terus bersama kami bersinergi berupaya menjaga penyaluran BBM Bersubsidi tidak disalahgunakan dan bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” tukasnya. (PMJ News).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *