Jaksa Khusus Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Disiapkan, Kajati Banten Imbau APH Jaga Netralitas

Jaksa Khusus Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Disiapkan, Kajati Banten Imbau APH Jaga Netralitas

Kajati Banten, Didik Farkhan memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Zam)

Cilegon – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan mengimbau kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Netralitas harga mati, netral pertama,” ucapnya di Kejari Kota Cilegon. Rabu, (6/12).

Bahkan, Didik mengaku pihaknya telah mempersiapkan jaksa khusus untuk pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024.

“Kedua, kita disuruh persiapkan seluruh proses pelanggaran tindak pidana Pemilu sudah menyiapkan semuanya. Termasuk jaksa khusus, kemudian juga sudah koordinasi dengan Bawaslu masing-masing. Intinya setiap pelanggaran harus ditindaklanjuti,” ujarnya.

Didik mengebutkan, ada tiga bidang pada kejaksaan yang diperuntukkan menyukseskan Pemilu 2024.

“Jadi, di Kejaksaan ini tentang Pemilu ada tiga, intelejen itu poskonya disana. Pidum, jaksa disana, dan Datun apabila ada gugatan. Ya mungkin KPUD Bawaslu digugat, karena kita sudah ada MOU itu sebagai jaksa pengacara negara. Jadi ada tiga bidang yang siap membackup Pemilu serentak ini sukses, aman, dan damai,” paparnya.

Didik mengungkapkan, ada beberapa contoh jenis pelanggaran Pemilu yang ditangani oleh pihaknya.

“ini memang kan banyak ya Pemilu itu mulai ada pengalaman jaksa pemalsuan C6 itu, atau nyoblos lebih dua kali. Banyak modus-modus bahkan dulu saya tugas di Kalimantan ada yang orang-orang Jawa dikasih C6 untuk mengerahkan masa. Sudah ada modus-modus yang selama ini terjadi di tindak Pemilu sudah kita petakan,” pungkasnya. (Zam)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *