H. Udin Saparudin, Tokoh Penggagas dan Pendiri Provinsi Bante dan Kota Serang serta Ketua Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten. (Foto: Istimewa)
Serang – Pengisian Penjabat (Pj) Kepala Daerah di wilayah Banten dari pejabat kementerian, menjadi sorotan publik.
Hingga kini, ada tiga pejabat pusat yang dipercaya menduduki jabatan strategis di tiga wilayah Provinsi Banten.
Ketiganya yaitu, Andi Ony Prihartono yang merupakan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setjen Kemendagri menjadi Pj Bupati Tangerang. Iwan Kurniawan yang merupakan Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pemerintah Daerah (PEIPD) pada Ditjen Bangda Kemendagri menjadi Pj Bupati Lebak.
Kemudian Yedi Rahmat merupakan pejabat aktif di Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI dilantik menjadi Pj Wali Kota Serang.
Baca juga: Lagi! Pejabat Kemendagri Dilantik Menjadi Penjabat Kepala Daerah di Banten
Tokoh Penggagas dan Pendiri Provinsi Banten, Udin Saparudin dalam pandangannya mengatakan bahwa proses dan penentuan Pj Wali Kota Serang serta Pj Wali Kota Tangerang yang akan dipilih selanjutnya.
Semangat pembangunan di Banten, sesungguhnya bisa dibanggakan terhadap antusias sumber daya manusia yang ada.
Sesuai dengan semangat saat mendirikan Banten sebagai sebuah Provinsi, target dan tujuannya adalah bagaimana menciptakan harkat dan martabat Banten.
“Dari berbagai sektor, tentu saja.” Ungkap Pendiri dan Penggagas Kota Serang ini.
Baca juga: Pejabat BNNP RI Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang
Ada point yang menarik dalam deklarasi Kaung Anten tahun 1999, yang dalam pernyataan sikap itu dalam point 4 adalah menolak dropping kepemimpinan di wilayah Banten.
“Dengan alasan bahwa SDM Banten sesungguhnya dipandang cukup baik.”
Walaupun ada sorotan disana sini, saat itu Bappeda Provinsi Jawa Barat maupun intervensi Jakarta memandang SDM Banten lemah.
Namun setelah Banten menjadi Provinsi, ternyata SDM Banten cukup bagus dan Baik.
SDM yang ada di Banten maupun diluar Banten nampaknya menjadi satu kekuatan untuk bagaimana Pemimpin diberbagai daerah, Kabupaten, Kota bahkan Provinsi.
Nah stigma yang dibuat oleh sekelompok orang yang kurang cinta terhadap Banten nampaknya ini memprovokasi terhadap masyarakat Banten.
Oleh karena itu, pada era Banten 23 tahun ini “Muncul kembali Intervensi dari Jakarta dalam mendroping kepemimpinan yakni Pj Bupati dan Wali Kota.”
“Ini adalah penodaan terhadap para pejuang pendiri Provinsi Banten dan pendiri Kota di wilayah Banten.” Tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten.
Karena target tujuannya adalah bagaimana menentukan arah keadilan dan kesejahteraan, dengan droppingan pejabat dari Kementrian ini maka keadilan kandas.
Saya mencium bau aroma intervensi dalam proses penentuan Pj Bupati dan Wali Kota di Banten, antara Presiden, Kemendagri dan Pj Gubernur Banten atau orang Banten tertentu yang bermain dalam kepentingan pragmatis.
Oleh karena itu mohon kiranya hentikan intervensi ini karena menyakitkan bagi masyarakat Banten, dan berdampak pada rusaknya terhadap SDM Banten yang punya potensi.
Sebagai kekagetan terhadap proses pelantikan atau penentuan Pj Wali Kota Serang yang sudah menjadi amanat atau rekomendasi dari DPRD Kota Serang yang sudah disepakati dan ditanda tangani.
Baca juga: Pasca pelantikan Pj Kepala Daerah di Banten, Ini Kata Tim Pengacara Muslim Banten
Rekomendasi dari DPRD Kota Serang tersebut yakni, Nanang Sekda Kota Serang, Ahmad Nuri Sekwan DPRD Kota Serang dan Deden Apriandhi Sekwan DPRD Provinsi Banten.
Rekomendasi itu adalah cerminan dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD kemudian disampaikan kepada Kemendagri dan Pj Gubernur Banten.
Namun hal itu, dipatahkan dengan kekuatan tertentu. Selain oleh pimpinan di Provinsi Banten dan oknum tertentu yang merasa tokoh.
Kemudian hal ini dimanfaatkan oleh Kemendagri yang memang lagi musim cawe-cawe.
Rasanya saya tidak pada menerima akan cara-cara yang kurang adil, cara-cara yang menginjak terhadap marwah harkat martabat masyarakat Banten, terutama di Kota Serang.
Baca juga: Soal Pj Walikota Serang, Wakil Ketua DPRD: Pokoknya Harus Pejabat Lokal
Yang paling pantas saya sampaikan adalah menolah terhadap dipaksakannya Pj Wali Kota Serang yang masih prematur dalam pandangan saya, karena pada saat proses pelantikan belum siap secara mental belum siap menunjukan satu kebodohan dalam sikap sebagai pemimpin.
“Ironis memang,” tutupnya.