PMBI Duga Program Banten Berqurban Milik BUMD ABM Sarat Konflik Kepentingan

PMBI Duga Program Banten Berqurban Milik BUMD ABM Sarat Konflik Kepentingan

Flyer Banten Berqurban. (Sumber: IG @bantenberqurban)

Serang – Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI) Moch. Ojat Sudrajat menduga Program Banten Berqurban milik badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Banten yaitu PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) (Perseroda) diduga sarat konflik kepentingan yang melibatkan Direktur Operasional PT. ABM (Perseroda) yaitu Ilham Mustofa.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (28/12) menurut Ojat, Ilham Mustofa selain tercatat sebagai Direktur Operasional PT. ABM (Perseroda) juga tercatat sebagai Komisaris di PT Agro Niaga Global (ANG).

Menurut Ojat, PT. ANG sendiri merupakan perusahaan yang mempunyai bisnis peternakan dan pernah mendapatkan program Banten Berqurban pada tahun 2023.

Ilham merupakan owner dari Jawara Farm sekaligus Komisaris dari PT. ANG dengan 2.000 lembar saham (terbanyak), ungkap Ojat.

PT. Agro Niaga Global yang mendapatkan SK Kemenkumham pada tanggal 30 Oktober 2017 dengan akta yang dibuat Notaris di Kota Serang. Komposisi Pengurus dan Pemegang Saham PT itu yakni Nur Agis Aulia sebagai Direktur Utama, lalu Bangun Yoga Wibowo sebagai Direktur dan Ilham Mustofa sebagai Komisaris, terang Ojat.

Berdasarkan data yang kami dapatkan secara resmi dari DIRJEN AHU, jadi pada tanggal 22 September tahun 2020 saat dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim sebagai salah satu direksi di PT ABM, Ilham Mustofa masih menjabat sebagai Komisaris PT Agro Niaga Global. “Ini kan aneh,” ujar Ojat.

Pada 29 November 2023 lalu terjadi perubahan pengurus di tubuh PT Agro Niaga Global sehingga Ilham Mustofa tidak lagi menjabat sebagai Komisaris PT Agro Niaga Global. Meski tidak lagi menjabat sebagai komisaris PT Agro Niaga Global, namun Ilham Mustofa tetap merupakan pemilik saham terbesar di PT Agro Niaga Global, dengan kepemilikan 2.000 lembar saham.

Ojat mengungkapkan, program Banten Berqurban yang diduga sarat konflik kepentingan adalah program Banten Berqurban yang terjadi pada tahun 2023 yang berlangsung dikisaran pertengahan tahun 2023, di mana Hari Raya Idul Adha sendiri jatuh pada Juni 2023. Dengan demikian, ketika program Banten Berqurban ini berlangsung, jabatan Direktur Operasional di PT ABM masih dijabat oleh Ilham Mustofa dan di saat yang sama Ilham Mustofa menjabat sebagai Komisaris PT Agro Niaga Global.

“Dengan demikian, PMBI menduga telah terjadi konflik kepentingan, mengingat terjadinya KSO (kerja sama operasional antara PT ABM dengan Jawara Farm-red) dapat dipastikan melibatkan direksi dalam hal ini salah satu Direktur Operasional (PT ABM-red),” ujar Ojat.

Dengan demikian, kata Ojat, patut diduga ada konflik kepentingan yang terjadi akibat dari adanya irisan kepentingan antara Jawara Farm, PT Agro Niaga Global, dengan PT. ABM selaku BUMD Pemprov Banten. Karena itu, PMBI meminta Pemprov Banten bertindak tegas dengan mengaudit atau jika perlu audit investigasi terhadap PT. ABM karena patut diduga ada praktik perusahaan dalam perusahaan.

“Ini diduga ada unsur memperkaya diri sendiri atau korporasi akibat perbuatannya,” tegas Ojat.

Kami akan mendalami permasalahan ini, apakah ada unsur pidana Korupsi, ini tentu akan kita dalami dulu. Kami diskusikan dengan pihak terkait termasuk APH. Meskipun menurut pandangan kami sudah terpenuhi unsur itu, tandasnya.

Berdasarkan penelusuran redaksi, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Pasal 67 ayat (1) Anggota Direksi dilarang memangku jabatan rangkap sebagai:
a. anggota Direksi pada BUMD lain, badan usaha milik
negara, dan badan usaha milik swasta;
b. jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan; dan/ atau
c. jabatan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan

Selanjutnya dalam ayat (2) Pelanggaran ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa diberhentikan sewaktu-waktu dari jabatan sebagai anggota Direksi.

Direktur operasional PT. ABM (Perseroda) Ilham Mustofa yang dihubungi melalui sambungan WhatsApp, membalas “Mangga pak dengan Pak Eko, sebagai ka.div produksi yang menjalankan program nya.”

Karena tidak mempunyai nomor WA Pak Eko yang dimaksud, Redaksipun meminta nomor WA Pak Eko kepada Ilham.

Namun hingga berita ini diturunkan, Pak Eko yang disebutkan Ilham belum membalas pesan WA yang dikirimkan dan bertanda masih centang satu.

Redaksi pun mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Nur Agis Aulia melalui pesan WhatsApp, meski bercentang dua, hingga berita ini diturunkan belum dibalas.

Perjalanan Program Banten Berqurban

Seperti dikutip dari pilarbanten.com, pada tahun 2021 PT ABM mengucurkan biaya sebesar Rp1,7 miliar lebih untuk program Banten Berqurban. Program itu tidak dikelola sendiri, melainkan melalui sistem Kerjasama Operasi (KSO) kepada Koperasi Lumbung Ternak Banten (LTB). Berdasarkan informasi yang dihimpun, sampai tahun 2023 ini Koperasi Lumbung Ternak itu masih menyisakan piutang sekitar Rp226 juta.

Hal yang sama juga dilakukan pada tahun 2022, melalui program yang sama PT ABM menggelontorkan biayanya sebesar Rp1,9 miliar lebih kepada tiga Perusahaan untuk program Banten Berqurban, pertama Saung Ternak Terate Farm sebesar Rp1,7 miliar dan sampai tahun 2023 ini masih menyisakan piutang sekitar Rp1,2 miliar. Kemudian Entang Rp103 juta dan masih menyisakan piutang sebesar Rp2 juta lebih, dan yang terakhir Muda Karya Ternak Farm sebesar Rp 130 juta dan menyisakan hutang Rp47,9 juta.

Yang paling terbaru program Banten Berqurban tahun 2023 juga masih menyisakan piutang sebesar Rp1,5 miliar dari total pembiayaan yang diberikan PT ABM sebesar Rp7 miliar kepada enam Perusahaan yakni CV Qurban Kita yang diberikan pembiayaan sebesar Rp748 juta dan Rp1 miliar lebih dengan posisi piutang sudah lunas.

Lalu PT Bintang Lestari Farm yang diberikan modal sebesar Rp2,2 miliar dan masih menyisakan piutang sebesar Rp646 juta lebih. CV Tambak Muda Farm sebesar Rp399 juta dan sudah lunas, CV Jawara Farm Rp701 juta dan sudah lunas. Bangun Yoga Wibowo sebesar Rp519 juta dan masih menyisakan piutang RP300 juta. Kemudian Kempok Ternak Cikeray sebesar Rp388 juta dan sudah lunas. Yang terakhir CV Berkah Bersama Aqiqah yang diberikan modal sebanyak tiga kali, pertama Rp757 juta, kedua Rp438 juta dan ketiga Rp176 juta dan masih menyisakan piutang sebesar Rp614 juta.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *