Rp 28,717M Reward Atas Prestasi Pemprov Banten Dari Pemerintah Pusat Selama Kurang Lebih 1,5 Tahun

Rp 28,717M Reward Atas Prestasi Pemprov Banten Dari Pemerintah Pusat Selama Kurang Lebih 1,5 Tahun

Oleh: Moch Ojat Sudrajat (Ketua PMBI)

Tidak terasa sudah sekitar 1,5 Tahun Provinsi Banten dipimpin oleh Pj. Gubernur yakni Bapak Al Muktabar, yang jabatan defenitifnya adalah Sekretaris Daerah Provinsi Banten.

Selayaknya seorang Pemimpin dapat dipastikan seluruh kebijkannya tidak akan memuaskan semua pihak, sehingga memunculkan kritik, termasuk kritik dari para tokoh masyarakat di Provinsi Banten.

Kritik yang muncul diantaranya mengenai pembangunan di bidang Pendidikan dan lapangan pekerjaan. Hal ini merupakan masukan yang baik buat Pemprov Banten untuk bahan mengkoreksi atas kebijakan yang sedang berjalan.

Akan tetapi  tentunya menjadi tidak fair jika kemudian kita juga tidak menghargai berbagai prestasi yang dicapai oleh Pemprov Banten di era Pj Gubernur Al Muktabar, dari data yang Kami dapat himpun setidaknya Pemprov Banten dapat meraih Reward berupa dana insentif dari Pemerintah Pusat selama ini sebesar Rp 28,717 M.

Bahwa penghargaan berupa dana insentif ini hanya diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Provinsi, Kab/Kota yang memiliki prestasi di bidang kegiatan pembangunan, adapun angka Rp 28,717 M tersebut diperoleh Provinsi Banten dari bidang :

• Penghapusan Kemiskinan Extrim tahun 2023 dengan reward Rp 6.899.577.000,-
• Penurunan Stunting tahun 2023 dengan reward Rp 5.723.149,000,-
• Percepatan Belanja Daerah tahun 2023 dengan reward Rp 5.724.561.000,-
(sumber data KMK no. 350 tahun 2023)
• Pengendalian dan Penekanan Inflasi tahun 2022 dengan reward Rp 10,37 M

Selain penghargaan dengan berbuah INSENTIF dari Pemerintah Pusat, Pemprov Banten juga selama 1,5 Tahun ini juga telah memperoleh berbagai penghargaan terakhir dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).

Selanjutnya berdasarkan data yang juga kami dapatkan walaupun angka pengangguran di Provinsi Banten tertinggi di Indonesia, akan tetapi Pemprov Banten telah berhasil menurunkan angka tersebut, dari semula 8,98% menjadi 7,97%.

Selanjutnya di bidang pendidikan, jika ukurannya adalah pembangunan fisik atau USB Pemprov Banten sebenarnya sudah menyelesaikan 19 unit USB dan hanya tersisa 4 USB yakni 2 di SMKN di Kab. Lebak dan 2 SMKN di Kab. Pandeglang yang dilakukan selama 1,5 tahun, penyelesaian USB ini merupakan USB yang tertunda di periode 2017 – 2022, karena adanya permasalahan hukum.

Dan jangan lupa nilai Rp 28,717M tentunya sangat berarti bagi Pemprov Banten mengingat setiap tahun Pemprov Banten harus membayar cicilan dari pinjaman untuk membangun “BIS” sebesar Rp 800M  lebih yang harus dipikul.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *