Hari Kedua Masa Tenang APK Masih Marak Terpasang Ditengah Kota Serang, Ketua Bawaslu Sentil KPU

Hari Kedua Masa Tenang APK Masih Marak Terpasang Ditengah Kota Serang, Ketua Bawaslu Sentil KPU

Personil Pengawas Pemilu Kelurahan Sumur Pecung dibantu Satpol PP Kota Serang sedang menertibkan APK di sepanjang Jalan KH. Abd. Fatah Hasan. (Foto: Redaksi).

Serang – Warga Kota Serang mengeluhkan masih banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang masih terpasang ditengah Kota pada hari kedua masa tenang.

Pantauan Reportase Banten di sejumlah titik ruas jalan yaitu Perempatan Lampu Merah Kaligandu, bekas Jalan Tol hingga terminal Pakupatan, Jalan Trip Jamaksari hingga lampu merah ciceri, jalan KH. Abd. Fatah Hasan hingga Lampu Merah Warung Pojok, Jalan Bhayangkara hingga lampu merah cipocok.

Bahkan disekitar Stadion Maulana Yusuf yang terletak tidak jauh dari Kantor Bawaslu Banten pun masih banyak terpasang APK.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, Agus Aan Hermawan yang dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Senin (12/2) mengatakan penertiban APK bukan hanya tugas Bawaslu, tapi KPU dan Pemda juga, kita sebenarnya cukup dengan merekomendasikan.

Baca juga: Hari Pertama Masa Tenang, APK Disamping Kantor KPU Kota Serang Masih Bertebaran

Lebih lanjut, Agus pun menerangkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum pada poin n) Pada saat memasuki masa tenang, KPU berkoordinasi dengan Peserta Pemilu, Bawaslu, dan pemerintah daerah setempat untuk membersihkan APK.

“Sampai saat ini KPU tidak melakukan itu, belum ada undangan koordinasi terkait pembersihan APK ini oleh KPU Kota Serang,” tandas Agus.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Nanas Nasihudin yang dihubungi melalui sambungan WhatsApp, mengatakan KPU hanya kewenangannya menghimbau peserta parpol.

Nanas pun tidak membalas pertanyaan lanjutan terkait pernyataan Ketua Bawaslu Kota Serang yang mempertanyakan koordinasi KPU Kota Serang dengan peserta Pemilu.

Pantauan redaksi di Jalan KH. Abdul Fatah Hasan, terlihat personil Pengawas Pemilu Kelurahan Sumur Pecung dibantu Satpol PP Kota Serang sedang menertibkan APK yang masih terpasang, termasuk diposko Paslon Capres Cawapres nomor 02.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *