Sst… Ternyata Bawaslu Kota Serang Sudah Lebih Dulu Gelar Rakor Penertiban APK Dibanding KPU

Sst… Ternyata Bawaslu Kota Serang Sudah Lebih Dulu Gelar Rakor Penertiban APK Dibanding KPU

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan membuka Rakor Penertiban Alat Peraga Kampanye pada Pemilu tahun 2024. (Foto: Humas Bawaslu Kota Serang).

Serang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang sudah lebih dahulu menggelar Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Kampanye pada Pemilu tahun 2024 dibandingkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.

Rakor yang dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Serang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan peserta pemilu. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin malam (12/2).

Bawaslu Kota Serang menggelar Rakor pada, Kamis (8/2) lalu, dan pada Rabu (7/2) sehari sebelum pelaksanaan Rakor, pihaknya lebih dahulu menggelar rapat dengan Dishub dan Satpol PP Kota Serang, terang Agus.

Baca juga: Hari Kedua Masa Tenang APK Masih Marak Terpasang Ditengah Kota Serang, Ketua Bawaslu Sentil KPU

Baca juga: Hari Pertama Masa Tenang, APK Disamping Kantor KPU Kota Serang Masih Bertebaran

“Ini sebenarnya leadingnya berkoordinasi ada di KPU, tapi karena KPU tidak mengambil peran, jadi Bawaslu berinisiatif sesuai Perbawaslu nomor 11 tahun 2023,” ujar Agus.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, Bawaslu Kota Serang melakukan Koordinasi dengan Pemkot Serang untuk melakukan pembersihan APK sebagai tindak lanjut pemberian sanksi terhadap peserta pemilu yang melanggar Pelanggaran administratif pemilu.

Agus pun Kembali mempertanyakan hasil Rakor yang digelar KPU.

Kalau memang sudah melakukan rakor apa hasilnya? Emang sampe ke penurunan APK? Hasil yang sudah dibersihkan berapa? Tanya Agus.

Berita terkait: Bantah Pernyataan Ketua Bawaslu Kota Serang, Ketua KPU: Kami Sudah Melaksanaan Rakor, Undangan pun Sudah Disampaikan

Atas pertanyaan yang dilontarkan Ketua Bawaslu Kota Serang, Redaksi mencoba mengkonfirmasi Ade Jahran selaku Ka Divisi Sosdiklih Parmas selaku penanggungjawab Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Kampanye dan Persiapan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban, meski bercentang dua biru.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *