Caleg dari Partai Nasdem Dapil 6 nomor urut 3, Desi Herdiana Safitri memprotes perolehan suara yang berubah pada rapat pleno Kecamatan Gunung Kencana. (Foto: Tangkapan Layar Video).
Lebak – Kisruhnya rapat pleno Kecamatan Gunung Kencana Kabupaten Lebak Provinsi Banten akibat berubahnya perolehan suara Caleg dan Partai Nasdem Rabu malam (21/2) membuat Bawaslu Lebak ikut bersuara.
Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat yang dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Kamis (22/2) mengatakan bahwa Kordiv pencegahan sudah memantau langsung pleno Kecamatan Gunung Kencana.
Dedi pun menegaskan kepada Panwascam Gunung Kencana jangan hanya diam ketika rekapitulasi tidak sesuai dengan peraturan.
Dedi juga mempersilahkan kepada Desi untuk melaporkan kepada Bawaslu Lebak apabila terdapat dugaan pelanggaran.
Dan menurut info dari yang diterimanya dari lokasi, untuk desa yang bermasalah nanti diakhir akan dihitung ulang kembali, tegas Dedi.
Rapat Pleno Kecamatan Gunung Kencana yang digelar pada Rabu malam (21/2) berakhir kisruh akibat perolehan suara partai Nasdem berubah menjadi 2 suara, kemudian caleg nomor urut 1, H. Moh Arif berubah menjadi 306 suara, nomor urut 3, Desi Herdiana Safitri berubah menjadi 105 suara.
Menurut catatan Desi berdasarkan dari C1 TPS, perolehan suara partai Nasdem di Desa Cigingggang mendapatkan 99 suara, kemudian caleg nomor urut 1, H. Moh Arif mendapatkan 228 suara, kemudian dirinya mendapatkan 112 suara.
“Atas dasar itulah dirinya melakukan protes semalam, minta kejelasan atas berubahnya perolehan suara partai Nasdem,” ungkapnya.
Saksi TPS 1 Desa Ciginggang yang menandatangani C1 siap bersaksi untuk membuka hal ini menjadi terang benderang, tegas Desi.