Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. (PMJ News/YouTube KPK RI)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2018-2021, Engko Sosialine Magdalene, Senin (5/2).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Engko diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Hari ini (5/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut, Engko Sosialine Magdalene,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Senin (5/2).
Selain Engko, lanjut Ali, KPK juga memanggil saksi lainnya yaitu Sestama BNPB periode 2019-2020, Harmensyah. Ali menyebutkan Harmensyah akan diperiksa sebagai saksi.
“Harmensyah (PNS/Sestama BNPB Tahun 2019-2020),” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menduga kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai Rp625 miliar lebih.
“Untuk kerugian sementaranya dari perhitungan yang kemudian dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh. Sekitar Rp625 miliar lebih,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Ali menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan konfirmasi kepada ahli terkait perhitungan kerugian negara tersebut. Dia memastikan KPK akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Nanti pasti kami konfirmasi kepada ahli perhitungan kerugian keuangan negara. Kemudian, kami panggil tersangkanya. Lakukan penahanan dan dilanjutkan prosesnya sampai kemudian penutupannya di persidangan,” tuturnya. (PMJ News)