Besok, Pengurus ICMI Orwil Provinsi Banten Periode 2024-2029 Dilantik

Besok, Pengurus ICMI Orwil Provinsi Banten Periode 2024-2029 Dilantik

Ketua ICMI Orwil Banten, Eden Gunawan memberikan pengarahan kepada Sekretaris. (Foto: Ist).

Serang – Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Provinsi Banten periode 2024-2029 akan dilantik besok, Rabu 6 Maret 2024. Pelantikan pengurus ICMI Orwil Provinsi Banten 2024-2029 dilakukan di aula Inspektorat Provinsi Banten mulai pukul 08.00 WIB. Pelantikan tersebut akan dipimpin langsung oleh ICMI Pusat.

Sekretaris ICMI Orwil Banten Rohman mengatakan, persiapan pelantikan sudah matang. Pelantikan pengurus ICMI Banten akan dihadiri oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan undangan lain. “Pelantikan sudah siap, semua sudah sesuai rencana. Insyallah Pak Kajati, Pak Danrem dan Forkomimda kita undang, ” kata Rohman usai Panitia Pelantikan bertemu Kajati Banten, Dr. Didik Farhan Alisyah, Selasa (6/2).

Rohman mengungkapkan, surat undangan pelantikan pengurus ICMI Orwil Provinsi Banten juga sudah disebar ke berbagai pihak. “Kami berharap semua pengurus bisa hadir tepat waktu,” ujarnya.

Pelantikan ini juga akan disemarakkan dengan seminar nasional yang mengangkat tema menguak peran ICMI dalam penguatan industri otomotif di Banten. Setelah pelantikan, pengurus ICMI Orwil Banten akan langsung bekerja dengan membawa berbagai program keumatan dan sosial. “Pengurus ICMI Orwil Banten periode 2024-2029 dipimpin oleh Eden Gunawan. Sebelumnya ICMI Banten dipimpin Lili Romli dan Rizqullah.

Ketua ICMI Orwil Banten Eden Gunawan mengatakan, mengatakan ICMI Orwil Banten akan fokus pada pembangunan sumber daya manusia. Ia menekankan bahwa cendekiawan tidak hanya terbatas pada para sarjana, tetapi juga orang-orang yang memiliki keahlian dan pengalaman tertentu.

“Di Banten ini perlu sekali pembangunan sumber daya manusia bukan hanya cendikiawan saja. Keberadaan ICMI Orwil Banten tentu akan menjadi bagian dari pendorong upaya dan strategi bagi pembangunan Banten,” kata Eden beberapa waktu lalu.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *