Debat Panas Pleno KPU Banten Hari Terakhir, Udin Saparudin: Hati-hati Memainkan Kebohongan di Banten Bisa Kawalat!

Debat Panas Pleno KPU Banten Hari Terakhir, Udin Saparudin: Hati-hati Memainkan Kebohongan di Banten Bisa Kawalat!

Kolase foto debat antara Saksi Partai Demokrat dengan Komisioner KPU Banten. (Sumber Tangkapan layar Livestreaming akun KPU Banten).

Serang – Debat panas mewarnai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 pada hari terakhir.

Rapat pleno yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU Banten digelar sejak Sabtu pagi yang dimulai sejak pukul 08.00 wib dan berakhir pada Minggu dinihari pukul 03.00 wib.

Berikut debat panas antara Saksi dari Partai Demokrat, Udin Saparudin dengan Komisioner KPU Banten, Suja’I seperti dikutip dari kanal YouTube KPU Banten Minggu (10/3).  

Saksi Partai Demokrat, Udin Saparudin :

Hemat saya untuk dapil banten 2 karena ada beberapa hal yang menjadi catatan penting terkait soal temuan beberapa fakta tentu ini ada pembanding fakta yang akurat dan saya kira ini serius jangan ini kemudian di abaikan tetapi kami jelas mengikuti aturan perundang-undangan.

Oleh karena itu pembahasan kembali pada calon kami yang dari Partai Demokrat di Dapil banten 2, saya kira itu yang terpenting.

Berita terkait:
Demokrat Kota Serang Sebut Pleno KPU Buruk! Ketua Tidak Memiliki Integritas dan Profesionalisme Sebagai Penyelenggara Pemilu
Kisruh Pleno KPU Kota Serang, Demokrat Tuding Adanya Pengglembungan Suara Yang Untungkan Caleg DPR RI Dari PDIP! Bambang Janoko Bantah Keras
Interupsi Pengglembungan Suara Caleg DPR RI Dari PDIP di Serang, Warnai Rapat Pleno KPU Banten Sesi Pertama

Komisioner KPU Banten, Ahmad Suja’i :

Saya kira dihari kemarin sudah disampaikan, karena sekarang sudah masuk forum di pencermatan, saya kira nanti bisa disampaikan di akhir yah. Kemarin kan sudah disampaikan, kemarin kan kita proses pengesahan ini kan sudah ditetapkan, karena ini sudah masuk pada forum pencermatan. saya kira itu.

Saksi Partai Demokrat, Udin Saparudin :

Karena itu kita cermati kembali karena ini ada temuan, fakta yang sesungguhnya ini fakta benar, tetapi kemudian ini di abaikan saya kira kpu atau bawaslu, mohon ijin bawaslu, apa yang kami temukan fakta-fakta ini yang saya kira menjadi objektif ada data pembanding, kemudian begitu mudahnya diloloskan tanpa ada proses prosedur yang sesuai dengan aturan.

Menurut saya ini mau main-main gak ini pemilu serentak ini atau hanya simbolistik. kita tidak mau di banten ini pemilu hanya pemilu-pemiluan yang tidak sesuai dengan aturan.

Harus di ingat, anda sendiri punya tanggung jawab kepada manusia se indonesia di banten terutama juga pertanggung jawaban kepada ALLAH SWT. Jangan Kami dibuat dzholim, Saya kira saya minta kemudian untuk ditindaklanjuti dari dapil banten 2, dan tidak ada aturan yang mengikat atau perda atau undang-undang untuk tidak dilanjutkan, ini adalah soal kesepakatan, sesuatu hal yang penting menurut saya jangan di abaikan, yang kemudian berbahaya. jangan menciptakan presedent buruk yang saya kira tidak tepat. dan saya minta kepada bawaslu untuk merekomendasi karena ini ada temuan, daripada kami melakukan hal-hal diluar ini, itukan tidak produktif. inilah forumnya untuk membahas kembali apa yang menjadi konsen kami terutama temuan di kabupaten serang dan kota serang terkait pengglembungan suara terkait soal tanda tangan palsu. Kami juga punya kerangka acuan yang benar.

Saksi Partai Demokrat, Ade Sugiri :

Seperti saya bilang dari awal seperti ada pembiaran, seakan-akan penyelenggara tutup mata, tutup mulut, tutup telinga. Kenapa itu saya sampaikan, ditingkat kecamatan sudah kami ucapkan kepada panwascam, ke ketua ppk, tidak dihiraukan. kemudian itu meningkat di pleno tingkat kota. jelas disini bawaslu terindikasi ada keberpihakan tidak netral. kenapa, pada saat di pleno kota serang bawaslu menyebutkan pkpu no 5 ada pasalnya jelas.

Baca juga: Banyak Terjadi Kasus Pengglembungan Suara di Banten, Pengamat Sebut Bawaslu Seperti Penonton Dalam Pemilu 2024

Komisioner KPU Banten, Ahmad Suja’i :

Tadi kan bapak sudah menyampaikan kaitan dengan masalah keberatan, sudah kami terima begitu, ini kan forum sudah masuk tahapan pencermatan, kita lanjut ke dapil banten 3.

Saksi Partai Demokrat, Udin Saparudin :

Sebentar….. sebentar nih, apakah mau dibahas terkait kasus yang ada atau di abaikan.

Komisioner KPU Banten, Ahmad Suja’i :

bukan di abaikan, kemarin kan sudah di jelaskan bahwa inikan forum ditingkat provinsi bicara hasil dari tingkat kabupaten, kan begitu. saya kira kemarin kan sudah dijelaskan.

Saksi Partai Demokrat, Udin Saparudin :

Hasil dari Kabupaten ternyata beberapa temuan yang kita dapatkan kasus ini apakah harus dibiarkan? tapi ya gak boleh dong, kedzhaliman kemudian kita biarkan dan faktanya ada, boleh saya bawa faktanya, temuan-temuan. SIREKAP buka, sok kita bisa bertanggung jawab sepenuhnya. Jadi jangan kemudian setelah itu di abaikan, ini mau serius ini pemilu, atau mau main-main. Saya bukan Su’udzon, ada apa ini KPU dengan Bawaslu, kedip-kedip mata, ini Banten, hati-hati kawalat, orang memainkan kebohongan kawalat, hati-hati! saya punya data fakta, yang ini saya pertanggung jawabkan dunia akherat, karena ditemukan.

yang ke 2, hati-hati tanda tangan, kenapa tanda tangan palsu di Kota Serang adanya pembiaran. saya meminta kejelasan sebetulnya ini, jangan sampai nanti Bapak-bapak ini Saya penjarakan ketika kasus ini ada pembiaran. oleh karena itu saya minta dibahas kembali banten 2 terkait soal kasus yang ada. Kalau nanti di akhir di abaikan namanya, kita ini di organisasi bukan main-main ini. Kalian ini kan ada disini karena ada Provinsi Banten, kalau gak ada yang mendirikan gak akan ada disini, hormati Kami untuk menyampaikan pendapat bawa kasus data yang ada.

Baca juga: Buntut Pengglembungan Suara Caleg DPR RI di Serang, Tokoh Pendiri Provinsi Banten Minta Pemilu di Ulang

Komisioner KPU Banten, Ahmad Suja’i :

Baik Terimakasih, jadi kaitan dengan apa yang tadi disampaikan, pada dasarnya sudah disampaikan pada forum-forum sebelumnya, jadi ini kami minta diselesaikan dulu dalam hal pencermatan, nanti kaitan dengan tadi yang disampaikan nanti juga kami akan melakukan diskusi ya gitu.

Saksi Partai Demokrat, Udin Saparudin :

Bukan, jangan diskusi kemudian

Komisioner KPU Banten, Ahmad Suja’i :

Diskusi forum internal kami, karena ini sudah kami terima ni (sambil menunjukan dokumen), karena pada dasarnya dari 8 kabupaten/kota ini kan sudah ada proses pengesahan apa yang sudah dibacakan oleh masing-masing Kabupaten Kota, ya itu. apa yang sudah disampaikan kami juga sudah terima, jadi berikan kami kesempatan untuk membacakan banten 3 dan seterusnya.

Saksi Partai Demokrat, Udin Saparudin :

Tapi Saya minta dibahas kembali ya terkait soal kasus yang ada di banten 2.

Komisioner KPU Banten, Ahmad Suja’i :

Nanti kita diskusikan.

Saksi Partai Demokrat, Udin Saparudin :

Dan kita minta bedah SIREKAP, kalau kita mau bener gitu. Khawatir Kita semua di Banten pada kawalat akibat kedzhaliman kebohongan. Hati-hati! Baik terimakasih. (Adityawarman)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *