Ketua PMBI, Moch. Ojat Sudrajat. (Foto: Ist)
Serang – Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI), Moch Ojat Sudrajat mengatakan bahwa selain bawang merah juga terdapat Jahe Merah Gula Aren yang tidak bisa diperjualbelikan lagi oleh PT. Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) Perseroda. Hal ini disampaikannya dalam siaran pers yang diterima Redaksi, Kamis (21/3).
Menurut Ojat, setelah Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI) mendapatkan informasi dan penelusuran diketahui terdapatnya bawang merah yang membusuk, di PT ABM, yang akhirnya tidak bisa diperjualbelikan, ternyata terdapat bad stock lain berupa jahe merah gula aren.
“kemarin kita disebutkan adanya stok bawang merah tidak dapat dijual lewat chat WhatsApp dari salah seorang pegawai di ABM yang membantah jika Bawang merah yang rusak tersebut beratnya mencapai 2 ton. Menurut pegawai tersebut, hanya “Hanya beberapa beberapa kuintal saja yang busuk,”ungkap Ojat.
Meski hanya beberapa kuintal, serta berapa pun beratnya, maka kata Ojat, akibat dari rusaknya bawang Merah tersebut maka dapat diduga PT. ABM tetap akan mencatatkan kerugian dari bawang Merah yang rusak tersebut.
Selain Bawang merah, rupanya kata Ojat, masih ada stok barang lain yang diduga juga dapat dikatagorikan sebagai bad stok berupa jahe merah dan gula aren.
“berdasarkan informasi yang Kami dapatkan dari pihak yang berkompeten, diduga dalam account persediaan terjadi pencaratan pada laporan keuangan PT. ABM tahun 2022 diduga lebih besar daripada kondisi fisiknya. Hal ini diketahui setelah dilakukan stock opname,”kata Ojat
Ditegaskan Ojat, jika informasi ini benar, maka angka pada account persediaan diduga ada unsur window dressing.
Catatan perusahaan ada persediaan dengan jumlah stok cukup banyak, dibanding tingkat penjualannya, lalu anehnya kata Ojat masih terus melakukan pembelian, salah satunya persediaan jahe gula merah yang ketika dilakukan stock opname didapatkan fakta banyak stok yang kurang/tidak layak jual, bahkan kata Ojat diduga ada yang kadaluarsa, sehingga tidak bisa dijual yang berpotensi kembali akan menimbulkan kerugian.
“Intinya kami berkesimpulan jika manajemen PT.ABM harus dievaluasi secara menyeluruh,”harap Ojat.
Lebih lanjut Ojat juga menyebutkan, tidak lama lagi LHP atas Audit Tujuan Tertentu (ATT) yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Banten akan segera terbit.
“ATT tersebut dilakukan atas dugaan sireksi PT ABM yang ternyata memiliki saham di perusahaan lain yang justru jadi mitra kerja dari PT. ABM,” tandasnya.
Direktur Utama PT. ABM, Syaeful Wijaya yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan belum membalas pesan meski bertanda centang dua biru. (Adityawarman)