Polri: Gangguan Kamtibmas Senin 18 Maret 2024 Melonjak 1.145 Kasus

Polri: Gangguan Kamtibmas Senin 18 Maret 2024 Melonjak 1.145 Kasus

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Erdi Ardimulan Chaniago, (Foto: Humas Polri).

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mengalami peningkatan signifikan pada tanggal 18 Maret 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol. Erdi Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dalam rilis di Gedung Divisi Humas Polri. Erdi mengungkapkan, untuk peningkatan kasus sebanyak 112,14% pada hari senin, 18 Maret 2024.

“Gangguan kamtibmas pada tanggal 18 Maret 2024 mengalami penaikan sebanyak 1.145 kasus atau 112,14% dengan jumlah keseluruhan pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sebanyak 2.166,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Erdi Ardimulan Chaniago dalam keterangan rilisnya, Rabu (20/3).

Menurut Erdi, angka tersebut meningkat drastis dibandingkan hari sebelumnya, tanggal 17 Maret 2024, yang hanya berjumlah 1.021 kejadian.

Lebih lanjut, Erdi merincikan, terdapat 5 jenis kejahatan yang menjadi catatan tertinggi Kepolisian, yaitu:

  • Pencurian dengan pemberatan (curat): 197 kasus
  • Narkotika: 158 kasus
  • Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 63 kasus
  • Perjudian: 16 kasus
  • Pencurian dengan kekerasan (curas): 22 kasus

Selain gangguan kamtibmas, Erdi juga melaporkan bahwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengalami peningkatan signifikan pada tanggal 18 Maret 2024.

“Terjadi 597 kejadian laka lantas pada tanggal 18 Maret 2024, dibandingkan dengan tanggal 17 Maret 2024 yang hanya 169 kejadian. Ini merupakan peningkatan sebesar 428 kejadian atau 253,25%,” tuturnya.

Dari 597 kejadian laka lantas tersebut, Erdi menambahkan ada 53 orang meninggal dunia, 63 orang luka berat, 573 orang luka ringan, dan kerugian materi mencapai Rp955.400.000.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *