Lesman Bangun, Akhmad Subhan Syafa’at dan David Setiawan dalam acara Temu Media. (Foto: Ist)
Serang – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten lakukan temu media dengan rekan-rekan wartawan Provinsi Banten dengan tema ‘Peran penegak hukum dalam mengawal pembangunan di provinsi Banten’. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula pertemuan kantor Bangun Media Grup (BMG). Kamis, (25/4).
Akhmad Subhan Syafa’at Kabid pengelolaan Informasi dan kemitraan Komunikasi mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat sinergitas antara media dan pemerintahan dalam membangun daerah.
“Kegiatan ini merupakan langkah-langkah untuk meminimalisir terjadinya pemberitaan bohong atau hoax,” ucap Subhan.
Sementara, David Setiawan Kasi Sosial, Kebudayaan dan Kemasyarakatan Bidang Intelejen Kejati Banten menjelaskan, wartawan berperan penting sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
“Jurnalistik berperanan penting dalam menginformasikan kinerja pemerintah kepada masyarakat, oleh karena nya perlu menyampaikan informasi yang tepat dan akurat,” katanya.
Selanjutnya David menambahkan, penting memahami kode etik jurnalistik agar terhindar dari pemberitaan bohong.
“Yang penting wartawan tidak melakukan pemberitaan yang melanggar atau berlawanan dengan kode etik jurnalistik. Sebab efeknya akan berdampak luar biasa di lingkungan sekitar,” tambah David.
David mengharapkan, media dapat maju dan profesional memberitakan dengan baik agar dapat membantu pembangunan daerah dan menginformasikan kepada masyarakat.
“Semoga media maju dan profesional dalam pemberitaan, menghindari informasi simpang-siur, sehingga dapat bersinergi dengan pemerintah dalam pembangunan daerah dengan berita yang dapat dipertanggung jawabkan,” tuturnya.
Ditempat yang sama Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten Lesman Bangun menghimbau, kode etik jurnalistik harus di junjung dan diterapkan agar informasi yang disampaikan dapat bermanfaat dan bersifat membangun.
“Mari menjujung kode etik jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga berita yang dibuat dapat bermanfaat, tidak menyinggung pihak manapun serta dapat membangun,” tutup Lesman.