Misteri! 211 Unit Kendaraan Dinas Senilai Rp 25,6 Miliar Tidak Diketahui Keberadaannya

Misteri! 211 Unit Kendaraan Dinas Senilai Rp 25,6 Miliar Tidak Diketahui Keberadaannya

Plh Sekda Banten Virgojanti.(Foto:ist).

Serang – Berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Provinsi Banten tahun 2023, menunjukkan ratusan kendaraan dinas milik Pemprov Banten hilang tidak diketahui keberadaannya.

Dalam catatan LHP BPK Banten, sebanyak 211 unit kendaraan dinas dengan total senilai Rp 25,6 miliar rupiah yang tidak diketahui dimana keberadaannya terdiri dari 6 unit kendaraan dinas milik Sekretariat DPRD Banten, 187 unit milik Sekretariat Daerah Banten dan 18 unit milik Bapenda.

“Hasil pemeriksaan fisik atas Peralatan dan Mesin menunjukan terdapat 211 unit kendaraan dinas dan operasional senilai Rp 25.570.593.597,33 yang tidak diketahui kendaraannya,” tulis dalam laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Lebih lanjut, dalam laporannya disebutkan, pengurus barang dan perangkat daerah yang telah diuji petik tidak mempunyai catatan atau informasi soal penanggungjawab dan lokasi kendaraan tersebut.

“pengurus barang perangkat daerah masing-masing masih menulusuri kendaraan-kendaraan tersebut,” seperti dikutip laporan BPK.

Seperti dikutip RRI.co.id, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Banten Virgojanti menuturkan, bahwa Pemprov Banten saat ini sedang melakukan penelurusan dimana lokasi keberadaan kendaraan dinas tersebut.

“Sedang ditelusuri, itu kan ada TLHP prosesnya bertahap, nanti dilihat ada di mana kendaraannya,” ucap Virgojanti kepada awak media di Pendopo Gubernur Banten, Serang, pada Senin (27/5).

Selanjutnya Virgojanti menjelaskan, temuan LHP BPK tahun 2023 itu telah diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi Banten guna ditindaklanjuti. “Nah nanti ada bidang aset itu yang akan kita akan pantau prosesnya,” jelasnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti soal temuan LHP BPK terkait ratusan unit kendaraan dinas yang tidak diketahui dimana keberadaannya.

“Iya temuan BPK, kita lagi melakukan rencana aksi, sudah kita lakukan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, penagihan segala macem,” terang Rina.

“Ikuti mekanisme saja, kalau hilang, laporkan saja mana yang hilang nanti kita upayakan dengan aturannya, kita proses,” lanjutnya.*

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *