Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pengawas Pemilu, Sekda Maman : Kinerja Sekretariat Bawaslu Dinilai Tentukan Sukses Pilkada 2024

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pengawas Pemilu, Sekda Maman : Kinerja Sekretariat Bawaslu Dinilai Tentukan Sukses Pilkada 2024

Cilegon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon menggelar Penguatan Kapasitas Aparatur Pengawas Pemilu dan Kesekretariatan yang diselenggarakan di The Royal Krakatau Hotel, Kamis, (04/07/2024).

Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin menilai keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang tersebut sangat bergantung pada kinerja Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Menurut Maman, mulai dari proses perencanaan yang matang, pelaksanaan yang efektif, serta evaluasi dan kontrol yang ketat merupakan kunci untuk memastikan setiap tahapan pengawasan pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Operasional dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, kontrol, dan sebagainya harus dilakukan secara optimal agar dapat mencapai hasil yang diharapkan,” kata Maman.

Maman mengharapkan, dengan adanya penguatan kapasitas jajaran sekretariat Bawaslu Kota Cilegon, para pengawas pemilu dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan dan tempat pemungutan suara (TPS) dapat bekerja lebih profesional.

“Jadilah pengawas yang netral, independen dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Junjung tinggi nilai-nilai pemilu yang jujur dan adil agar apapun hasil Pilkada nanti mendapat legitimasi yang kuat dari semua pemangku kepentingan,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Sekretariat Bawalu Kota Cilegon, Muhlis, menjelaskan bahwa Penguatan Kapasitas Aparatur Pengawas Pemilu dan Kesekretariatan ini merupakan sebagai bagian kesiapan teknis dukungan pelaksanaan Pilkada 2024, utamanya dalam hal pengelolaan anggaran.

“Alhamdulillah, Bawaslu sudah mendapatkan dana hibah dari pemerintah daerah sebesar Rp 11 miliar. Pelaksanaan kegiatan ini tentu harus dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan terkait dengan hubungan administrasi kegiatan pengawasan di tingkat kecamatan hingga pelaksanaan Pilkada 2024 selesai,” jelasnya.

Mukhlis juga menegaskan bahwa Bawaslu Kota Cilegon berkomitmen untuk menjalankan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memastikan setiap tahap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan, serta sesuai dengan perundang-undangan,” pungkasnya. (Dhe/Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *