Kepala Dinkes Banten Raih Penghargaan Kanwil Dalam Peringatan HUT Kemenkumham ‘Hari Pengayoman’ ke-79 Tahun 2024

Kepala Dinkes Banten Raih Penghargaan Kanwil Dalam Peringatan HUT Kemenkumham ‘Hari Pengayoman’ ke-79 Tahun 2024

Piagam penghargaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten buat Kadinkes Provinsi Banten. (Foto: Istimewa).

Cilegon – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten berikan Penghargaan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten serta kepada masyarakat dan mitra kerja atas dukungan dan partisipasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kantor Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto yang menjadi Inspektur Upacara dalam Upacara Peringatan HUT Kemenkumham ‘Hari Pengayoman’ ke-79 Tahun 2024 di Lapangan Kanim Kelas II TPI Cilegon, Senin (19/08).

Dalam keterangannya, Dodot Adikoeswanto menyampaikan apresiasi atas dukungan dan partisipasi yang diberikan oleh masyarakat dan mitra kerja sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dapat berjalan dengan baik.

“Semoga dengan penyampaian apresiasi ini dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi antara Kemenkumham Banten dengan para stakeholder ke depannya, dan memacu untuk lebih baik lagi dalam rangka melayani masyarakat’, ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS.

Adapun, para penerima penghargaan tersebut antara lain Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Walikota Cilegon, Ketua DPRD Kota Cilegon, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Kepala Bea Cukai Merak, Kepala Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, Kepala Kepolisian Resor Kota Cilegon, Kepala BNN Provinsi Banten, Kepala BNN Kota Cilegon, Kepala BNN Kota Tangerang, Kepala BNN Kota Tangerang Selatan, PT. POS Indonesia, PT. Polyplex Film Indonesia, Kepala UPT BKN Serang, FKA ESQ Korda Tangerang, Ketua Sahabat Yatim Tangerang, Ketua PMI Kab. Serang dan Dirut PT. KSP. (Adv)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *