Sinergitas Mahasiswa KKM Uniba Dalam Menyoroti Kenakalan Remaja dan Narkoba Dimata Hukum

Sinergitas Mahasiswa KKM Uniba Dalam Menyoroti Kenakalan Remaja dan Narkoba Dimata Hukum

Kolaborasi program kerja mahasiswa KKM Uniba dalam penyuluhan hukum pada generasi muda. (foto: ist).

Serang – Kolaborasi mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa (Uniba) dalam melakukan penyuluhan Hukum Pada Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di SMKN 6 kota Serang pada Selasa, (27/8).

Kegiatan penyuluhan ini dilakukan sebagai bentuk upaya mahasiswa dalam mengedukasi tentang hukum kepada siswa-siswi tentang resiko beserta dampak kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika.

Melalui sinergitas antar kelompok mahasiswa KKM yang terdiri dari kelompok 13, kelompok 10 dan kelompok 12 ini, mahasiswa memberikan pemahamannya terkait berbagai bentuk kenakalan remaja yang terjadi saat ini, mulai dari tawuran, pergaulan bebas, bullying, hingga bahaya narkoba yang kian mengancam generasi muda. Mahasiswa juga menjelaskan konsekuensi hukum yang akan dialami oleh generasi muda yang terlibat dalam kenakalan remaja tersebut.

“Kami ingin para siswa memahami setiap tindakan pasti memiliki konsekuensi, baik secara hukum maupun sosial,” ujar Muhammad Alfi, Mahasiswa peserta KKM 13 Universitas Bina Bangsa dalam keterangan tulisnya.

“Melalui penyuluhan ini, kami berharap dapat memberikan bekal pengetahuan yang cukup agar adik-adik bisa membuat keputusan yang lebih bijak dalam kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.

Selanjutnya, hadir dalam kegiatan Kapolsek Kasemen Ipda Najibbulloh bersama perwakilan BNN  Shelly Dhamayanti yang turut menjelaskan tentang regulasi hukum yang berkenaan dengan kenakalan remaja berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Tak tanya itu, antusiasme tinggi dari para peserta terpancar pada sesi siskusi interaktif dilakukan, tak sedikit siswa yang mengajukan pertanyaan seputar hukum dan cara mencegahan yang dapat dilakuan dalam menghindari kenakalan remaja yang memiliki intensitas resiko tinggi.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMKN 6 Ani Risma menyampaikan kegiatan penyuluhan ini penting dilakukan dalam memberikan pemahaman kepada para siswa agar terhindar dari dampak baya yang akan ditimbulkan.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKM dalam mengadakan penyuluhan ini. Penyuluhan seperti ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai risiko-risiko yang ada di luar sana dan bagaimana mereka dapat menjaga diri dari pengaruh negatif,” sampainya.

Diakhir kegiatan, para siswa membacakan komitmennya untuk menjauhi segala jenis narkotika dan kenakalan remaja dalam menunjang generasi muda yang berprestasi dan patuh terhadap hukum.

Kolaborasi antara Kelompok 13, 10, dan 12 dalam penyuluhan ini menunjukkan semangat kebersamaan mahasiswa KKM dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, khususnya dalam upaya membentuk generasi muda yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab.*

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *