Tahapan Mukota Ke-VI Kadin Cilegon, Baru 2 Calon Ketua Dan 715 Peserta Yang Mendaftar

Tahapan Mukota Ke-VI Kadin Cilegon, Baru 2 Calon Ketua Dan 715 Peserta Yang Mendaftar

Cilegon – Tahapan pendaftaran pada Musyawarah Kota (Mukota) VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon periode 2024-2029 yang dibuka pada Minggu, 18 Agustus 2024 hingga kini baru dua Calon Ketua Kadin Kota Cilegon yang Mendaftar.

Hal tersebut disampaikan Ketua Steering Committee (SC) Mukota Kadin Kota Cilegon H. Mabruri saat menggelar konferensi pres, Jum’at, (30/08/2024).

Ketua Steering Committee (SC) Mukota Kadin Kota Cilegon H. Mabruri mengatakan bahwa panitia akan mengumumkan progres tahapan pendaftaran baik peserta maupun calon ketua.

“Untuk pendaftaran sudah ada 715 peserta yang mendaftar namun belum diverifikasi masih batas tahap pendaftaran dan ada 2 calon ketua yang sudah mendaftar yakni Abah Salim dan Andi Jempol,” ujar H Mabruri saat menggelar konferensi pers, di Kantor Sekretariat Kadin Cilegon, Jum’at, (3008/2024).

Mabruri menjelaskan untuk peserta tidak membatasi, tetapi untuk kuota peserta minimum 400 peserta itu sudah sesuai peraturan di konstitusi anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) tetapi jika ada kelebihan peserta keterwakilan.

“Peserta kita tidak dibatasi, berapa pun jumlahnya akan kita tampung. Itu kita membatasi keterkaitannya peserta yang akan mengikuti Mukota, kalo memang nantinya membeludak melebihi ini pasti sudah melebihi, nanti ada keterwakilan,” ungkapnya.

Sementara itu Arif Rahman selaku sekertaris pelaksanaan Mukota menambahkan dengan pernyataannya bahwa untuk peserta tidak membatasi untuk pendaftaran tetapi di dalam organisasi juga di atur bahwa jumlah peserta itu maksimum 400 peserta.

“Kalo misalkan jumlah peserta itu lebih dari 400 itu ada sistem keterwakilan, tetapi yang masuk forum 400, kalau ini kita bicara bukan ke inginan panitia, tapi ini berbicara konstitusi yang diatur dalam AD/ART itu mungkin, bukan Tambahan-tambahan panitia, dan bukan mengada-ada,” pungkasnya. (Dhe/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *