KPU Cilegon Tetapkan Jumlah DPT Sebanyak 330.431 Pemilih

KPU Cilegon Tetapkan Jumlah DPT Sebanyak 330.431 Pemilih

Cilegon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan 330.413 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Walikota dan Wakil Walikota Cilegon pada Pilkada 2024,

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman kepada wartawan usai penetapan DPT Pilkada Kota Cilegon 2024, Jum’at, (20/09/2024).

Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman, mengumumkan sebanyak 330.431 pemilih telah ditetapkan sebagai DPT untuk Pilkada 2024, jumlah pemilih tersebut tersebar di 8 kecamatan, 43 kelurahan dan 646 TPS di Kota Cilegon.

“Adapun rincian DPT yaitu laki-laki sebanyak 165.964 dan perempuan sebanyak 164.449, jadi totalnya 330.431 pemilih tetap,” katanya.

Patchurrohman menjelaskan bahwa penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan secara bertahap dan berjenjang.

“Prosesnya dimulai dari DPS (Daftar Pemilih Sementara), kemudian menjadi Daftar DPSHP (Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) dan ini yang terakhir adalah DPT,” jelasnya.

Dikatakan Patchurrohman, setelah DPT ditetapkan, KPU akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemungutan suara di TPS pada 27 November 2024 mendatang.

“Setelah ditetapkan DPT, untuk kedepan kita akan mengidentifikasi masyarakat yang sudah terdaftar ini untuk datang pada hari Rabu berbondong-bondong ke TPS hal itu dilakukan untuk dapat menaikkan tingkat partisipasi dari masyarakat,” ajaknya.

Patchurrohman menambahkan bahwa setelah DPT ditetapkan, KPU akan menggelar deklarasi damai serta pengundian nomor urut Paslon (Pasangan Calon) pada 23 September.

“Selain itu, kami juga akan melakukan pengundian nomor urut Paslon pada tanggal 23 September dan setelah itu mereka sudah siap untuk berkampanye,” pungkasnya. (Dhe/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *