Syarat Pencalonan Pilkada 2024, Andra Soni-Dimyati Natakusumah Jalani Tes Kesehatan di RSUD Banten

Syarat Pencalonan Pilkada 2024, Andra Soni-Dimyati Natakusumah Jalani Tes Kesehatan di RSUD Banten

Andra Soni bersama Dimyati Natakusumah jalani Tes Kesehatan di RSUD Banten hari ini. (Foto: Act/ReportaseBanten).

Serang – Pasangan Andra Soni bersama Dimyati Natakusumah mendatangi RSUD Banten pada Minggu, (1/9) pagi, untuk menjalani tes kesehatan dalam rangka mengikuti rangkaian persyaratan pencalonan pada pilkada 2024.

Kondisi sehat dinyatakan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah dalam konferensi persnya di RSUD Banten pagi ini. “Kami siap mengikuti proses pemeriksaan kesehatan dan insyaallah kami akan mengikuti semua rangkaiannya,” ucap Andra.

Andra Soni juga mengungkapkan rumah sakit yang menjadi tempat tes periksaan kesehatannya ini telah berdiri sejak dirinya menjadi ketua DPRD Banten pada periode kemarin.

“Alhamdulillah pagi ini saya pergi bersama sama ke RSUD Banten, rumah sakit ini berdiri semenjak saya jadi DPRD Banten,” jelasnya.

Lebih lanjut Andra menjelaskan, pengambilan sempel darah dan urin telah dilakukan, guna dilakukannya pengecekan kesehatan jasmani dan rohani serta memastikan seluruh pasangan calon terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Kita diambil darahnya, urin dan salah satu tesnya itu tes narkoba dan Alhamdulillah bebas dari narkoba. Kita akan menunjukkan Banten harus sehat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, KPU provinsi Banten Muhamad Ihsan mengatakan hasil daripada pemeriksaan kesehatan ini nantinya akan diserahkan langsung kepada KPU dan dilanjutkan dengan pembuktian berdasarkan informasi yang didapat dari dokter.

“Disini kami KPU akan mendapatkan pemeriksaan dan akan bisa dibuktikan pada tanggal 2 September 2024,” pungkasnya.*

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *