Cegah Potensi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Cilegon : Perkuat Kapasitas Aparatur Pengawasan di Tingkat Kecamatan

Cegah Potensi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Cilegon : Perkuat Kapasitas Aparatur Pengawasan di Tingkat Kecamatan

Cilegon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Aparatur Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Cilegon, Sabtu, (12/10/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menguatkan kapasitas Pengawasan Tahapan Kampanye dan Inventarisir Potensi Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon Tahun 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Cilegon, Eneng Nurbaiti mengatakan kegiatan ini bertujuan agar Pengawas Kecamatan (Panwascam) dapat menginventarisir potensi permasalahan di wilayahnya masing-masing, sehingga potensi-potensi pelanggaran tersebut dapat segera dilakukan pencegahan atau tindakan prefentif.

“Kami berharap Pengawas Kecamatan (Panwascam) selesai kegiatan ini dapat segera menerapkan ilmu yang telah diberikan dengan harapan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”

Eneng berpesan kepada para pasangan calon, tim kampanye dan relawan agar mengindarkan diri dari perbuatan/aktivitas kampanye yang dilarang oleh UU termasuk pelanggaran politik uang (Money Politik) sehingga Kampanye ini dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, apabila ada dugaan pelanggaran Politik Uang (Money Politik), Issue Sara, Hoax, Black Campaign dan sebagainya agar masyarakat berani menolak serta melaporkannya kepada kami sesuai dengan tagline “Napik Wedos Laporakeun Saos,” pungkasnya. (Dhe/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *